JAKARTA – Dalam mencari tahu apakah ijazah yang dikeluarkan oleh sebuah perguruan tinggi tersebut asli atau palsu, terdapat sejumlah mekanisme yang bisa dilakukan.
Menurut Menristekdikti, Mohamad Nasir, cara pertama untuk mencari tahu adalah mengetahui cara masuknya. Bagaimana cara untuk masuk ke perguruan tinggi tersebut.
“Yang kedua, dia daftarnya dari ijazah itu kan. Setelah itu setiap semester dia akan mendapat berapa SKS. Data yg kami peroleh tiap mahasiswa baru, baru 8 SKS sudah dinyatakan lulus,” ungkapnya di Gedung II, BPPT, Jakarta, Selasa(26/5/2015).
Biasanya, seorang sarjana baru bisa lulus setelah menyelesaikan 144 SKS dengan kurun waktu sekira tiga setengah tahun atau empat tahun. Namun di perguruan tinggi ini mahasiswa dengan delapan SKS sudah bisa lulus.
Kita juga akan berfokus pada mahasiswa pindahan. Jika di pangkalan data, data mereka tidak ada maka itu bisa terjadi pemalsuan atau abal-abal. Kalau sudah terjadi seperti itu maka akan dilakukan pemeriksaan.
Cara ketika adalah dengan melakukan pengecekan pada proses perkuliahannya.
“Kalau kita punya dosen, ada berapa dosennya dan kemudian siapa yang ngajar dan sistem absensinya seperti apa. Kita cek ulang. Bila tidak ada maka ada penipuan dalam perkuliahan,” tambahnya. (int)
Comment