Prof Andi Agustang Hadiri Pertemuan Pengelolah Pascasarjana

3MAKASSAR. Ketua Prodi S3 Sosiologi PPs-UNM, Prof.Dr.Andi Agustang, M.Si menghadiri pertemuan pengelolah program studi pascasarjana se-Indonesia di kampus Universitas Tadulako, Palu mulai Senin-Rabu, 25-27 Mei 2015. Utusan lain dalam rombongan itu juga hadir Direktur PPs-UNM, Prof.Dr.Jasruddin, M.Si dan beberapa staf kampus lainnya.

“Pertemuan rutin ini secara bergilir diselenggarakan di kampus pengelola pascasarjana. Tujuan dari pertemuan ini, selain melakukan silaturrahmi juga akan membicarakan manajemen pengelolaan serta penyemurnaan kurikulum serta penyesuaian dengan arah kebijakan kementerian baru yang mengelolah pendidikan tinggi,” kata Guru Besar Sosiologi Antropologi FIS UNM, Andi Agustang, di kampusnya, Senin, 25 Mei 2015.


PPs-UNM mulanya bernama PPs-IKIP Ujung Pandang. Perubahan nama ini terjadi 1999, sebagai konsekuensi perubahan IKIP sebagai insitut menjadi universitas berdasarkan Kepres Nomor 93 tahun 1999, 4 Agustus 1999; dan perubahan nama kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar,

Ditegaskan, PPs-IKIP dirintis sejak 1985 dalam bentuk Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) bernaung dibawah IKIP Jakarta. “Dua belas tahun kemudian, tepatnya 30 Mei 1997, berdiri secara resmi dengan dua prodi mendapatkan izin dari Dirjen Pendidikan Tinggi yakni; pendidikan ilmu pengetahuan sosial dan pedidikan bahasa,” kata Puto Sabang gelar diberikan dari Amma Toa, pemimpin adat masyarakat Kajang Bulukumba Sulsel ini.

Pada tahun 2005, PPs UNM telah membuka Program Doktor (S3) yaitu Program Sosiologi dan Administrasi Publik dengan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor: 4881/D/T/2004, tanggal 31 Desember 2004. “Kampus mengalami perkembangan dan pertumbuhan, prodi S3 yang dikelola sudan mencapai 8 yakni: sosiologi, administrasi publik, pendidikan bahasa Indonesia, pendidikan bahasa Inggeris, pendidikan, pendidikan ekonomi serta pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, serta S2 sebanyak 14 prodi,” tegas profesor pertama dari SMAN Mare Bone Sulsel ini. (tr)

Comment