Pasang Mahar, Partai Akan Dicoret

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mulai mengingatkan kepada partai politik untuk tidak melakukan pungutan atau memasang mahar kepada calon yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 11 kabupaten Desember nanti.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh pimpinan partai sebagai penegasan adanya larangan praktek politik uang dalam pelaksanaan Pilkada termasuk mahar. “Dalam Undang-undang Pilkada telah ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang namanya money politik,” tegas Laode di Makassar, Senin (8/6/2015).


Kata dia, jika Partai politik terbukti melakukan praktel politik uang maka pihaknya akan bertindak tegas dengan mendiskualifikasi partai bersama pasangan calonnya di Pilkada. “Ini salah satu fokus yang kami akan awasi. Kami meminta semua pihak termasuk media untuk turut terlibat,” tegasnya.

Laode menambahkan undang-undang Pilkada juga mengatur hukuman bagi pelanggar politik uang. Tak hanya didiskualifikasi, calon bisa diproses secara hukum dan dijatuhi kurungan penjara jika terbukti menyerahkan uang.

Seperti diketahui saat ini sejumlah partai telah membuka pendaftaran calon. Tak banyak dari mereka yang telah melakukan pungutan uang pendaftaran seperti yang dilakukan PDI-P dan PAN. “Itu mungkin untuk kebutuhan administrasi dan hal tersebut kewenagan DPC,” jelas Sekertaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni belum lama ini.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sulawesi Selatan, Buhari Kahar Muzakkar. Menurut dia, biaya tersebut dikeluarkan untuk memudahkan kandidat mengurus administrasi pencalonannya. “Kita susah payah menjalankan partai, sementara orang datang tanpa biaya. Apakah masuk akal,” jelasnya.

Namun, sejumlah partai menyatakan membebaskan biaya pendaftaran bagi kandidat kepala daerah. Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Sulawesi Selatan, Arum Spink, mengatakan tak akan membebankan dana sedikit pun dalam prosesi pendaftaran di partainya. “Tidak ada pungutan apapun di NasDem, semuanya dibiatai DPP,” jelasnya. (nir)

Comment