berita-sulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan kabar penggunaan ijazah palsu oleh pejabat negara. Pejabat dengan ijazah palsu sangat rentan melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau hanya demi gelar pejabat berani memalsukan apalagi demi uang. Maka ia akan berani memalsukan hal lain untuk mendapatkan banyak uang,” kata Pelaksana Tugas Ketua Bidang Pendidikan MUI Buya Anwar Abbas di Jakarta, Minggu (7/6).
Dia memastikan bahwa penggunaan ijazah palsu tidak bisa ditolerir karena berdampak buruk terhadap dunia pendidikan nasional. Karena itu, MUI meminta agar pemerintah tegas dalam menangani permasalahan tersebut.
“Berbahaya kalau orang yang punya ijazah palsu dibiarkan gentayangan menduduki posisi strategis,” beber Buya Anwar.
Ditambahkannya, pemilik ijazah palsu juga menunjukkan bermental tidak baik, karena itu tidak boleh diberi jabatan.
“Sebab ada kemungkinan besar akan merugikan negara,” tegas Buya Anwar.
Persoalan ijazah palsu menjadi perbincangan belakangan ini. Setelah sebelumnya Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir membekukan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi karena tidak mampu melengkapi dokumen yang sesuai dengan perundang-undangan. (int)
Comment