BPN Wajo Rampas Tanah Warga

WAJO,berita-sulsel.com – Perseteruan warga dan Badan Pertanahan Nsional ( BPN) Wajo terus bergulir. Hal ini disebabkan rendahnya harga ganti rugi lahan warga untuk pipa gas di tiga kecamatan. Pada rapat bersama antara DPRD, Energy Equity Epic Sengkang (EEES), dan BPN Wajo belum bisa menemukan titik temu terkit penetapan Harga.

Kepala BPN Wajo, Bustam bersikeras mengatakan, proses pembebasan lahan sudah sesuai dengan undang-undang. “Kalau memang tidak setuju kami tunggu di pengadilan,” ucap Bustam, Selasa (9/6/2015).


Wakil Ketua Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti A Makkarodda mengatakan, BPN semestinya tak menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan untuk Fasilatas umum. Pasalnya, jelas-jelas ini untuk kepentingan bisnis, ini untuk keperluan perusahaan bukan negara. “Ini untuk kepentingan bisnis. Kenapa yang dipakai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,”tegas legislator asal Partai NasDem tersebut.

Belum adanya kesepakatan yang didapat membuat DPRD Wajo berencana membuat pansus untuk masalah ini. “Bertemulah dulu. Jika memang tak ada solusi baru dibuatkan Pansus,” kata Ketua DPRD Wajo, Yunus Panaungi yang coba menengahi permasalahan ini.

Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD Wajo lainnya, Asri Jaya A Latief. Ia menilai ada kesalahan dalam masalah pembebasan lahan untuk pipa gas. Harga tanah yang ditawarkan kepada masyarakat sangat rendah. “Pasti ada proses yang tidak berjalan. Dari aspirasi masyarakat, tak perna disosialisasikan masalah pembebasan lahan tersebut,” kata Sekretaris Komisi II, DPRD Wajo ini.

Sedang pihak EEES siap berdiskusi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi. Bahkan siap menaikkan harga lahan masyarakat.”Kami siap menaikkan harga jual tanah masyarakat. Namun, yang sewajarnya. Makanya kami siap diskusi lagi berapa harga yang diminta masyarakat saat ini sangat tinggi,”ujar Penasihat EEES, Andi Darussalam Tabusalla. (fth)

Comment