JAKARTA, berita-sulsel.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan alasan ia mengapa melarang masjid melantunkan ayat Alquran dengan mengunakan kaset rekaman.
“Soal manfaatnya, dari sisi agama itu pengajian kaset mestinya pengajian yang langsung dari orang. Jadi bagaimana agama itu dilaksanakan dengan syahdu,” terang JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini meminta agar rekaman ayat Alquran yang diputar dengan mengunakan kaset untuk tidak terlalu lama didengarkan. Hal itu karena dapat menganggu orang yang sedang beristirahat. “Jangan terlalu lama, jangan sampai jam 4 pagi waktunya,” tukasnya.
Sebelumnya, JK meminta kepada Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji tentang penggunaan kaset pengajian yang biasa diperdengarkan di masjid-masjid.
JK merasa terganggu jika ayat-ayat suci Alquran hanya dilantunkan melalui kaset. Hal tersebut dialaminya, pada saat pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia mengaku kaget karena pada pukul 04.00 WITA dibangunkan suara ngaji dari empat masjid di sekitar rumahnya. Ternyata bukan orang yang mengaji, melainkan dari kaset. (int)
Comment