WAJO, berita-sulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Menggelar Rapat Komisi untuk menindaklanjuti aspirasi dari tiga kecamatan se-Kabupaten Wajo. Rapat ini mempertemukan panitia pembebasan lahan jalur pipa gas Energi Equity Epic Sengkang (EEES) dengan masyarakat secara langsung.
Sebelumnya, warga dari tiga desa mendatangi gedung DPRD Wajo menyampaikan penolakan ganti rugi lahan untuk jalur pipa gas EEES. Diketahui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sengkang, menentukan secara sepihak lahan perkebunan warga untuk kepentingan perusahaan.
Lahan warga dijual dengan harga Rp27 ribu, jumlah tersebut masuk diangka tertinggi. Sedang angka terendah hanya Rp13 ribu. Harga tersebut dinilai telah mendzolimi masyarakat Wajo demi kepentingan bisnis. Sementara tim diketuai Kepala BPN Kabupaten Wajo cuma berdalih hanya menyampaikan tawaran harga dari EEES ke masyarakat.(fth)
Comment