berita-sulsel.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia berencana melarang pemutaran kaset mengaji Alquran di masjid-masjid. Bahkan, menurut JK larangan tersebut sudah dirumuskan di Dewan Masjid.
JK mempermasalahkan suara pengajian yang berasal dari kaset, bukan langsung dari qori atau qoriah. Menurutnya, pengajian yang diperdengarkan dari kaset dianggap sebagai polusi suara.
“Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala? Kita jadi terganggu, terjadi polusi suara,” kata JK saat membuka ijtima’ ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal Jawa Tengah, Senin (8/6).
Menyikapi pernyataan JK tersebut, ustaz Yusuf Mansyur yang mengatasnamankan masjid dan surau meminta maaf jika suara mengaji yang diperdengarkan dari rumah ibadah tersebut dianggap mengganggu.
“Maafkan masjid-masjid… Maafkan surau-surau… Maafkan langgar-langgar… Jika suara-suara kaset, atau suara-suara asli, terasa mengganggu,” tulis Yusuf Mansyur melalaui akun Twitter-nya, Selasa (9/6).
lebih lanjut, pemilik pesantren Daarul Quran itu berpesan agar setiap orang memuliakan Alquran. Orang yang memuliakan Alquran sama juga memuliakan Allah.
“Bila Alquran diperdengarkan, maka ada satu saja yang berubah, yang termotivasi, maka pahalanya untuk yang memperdengarkan Alquran itu,” ujarnya. (int)
Comment