WAJO, berita-sulsel.com – Selama delapan bulan setelah dilantik dan menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo periode 2014-2019, terhitung sejak Oktober hingga April, 40 para wakil rakyat Wajo telah menghabiskan dana APBD sebanyak 2,8 miliar untuk liburan dan jalan-jalan.
Liburan tersebut dikemas dalam bentuk perjalanan dinas dengan biaya fantastis, sementara kinerja mereka hanya menghasilkan tiga Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, selama delapan bulan menjabat baru tiga Perda yang lahir dari buah pemikiran para wakil rakyat kita di Bumi Lamaddukelleng.
Tiga Perda tersebut yakni, Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Perda perlindungan anak dan Perda pengelolaan pasar.
Kabag Keuangan DPRD Wajo, Baso Maulana mengatakan, total biaya liburan anggota DPRD Wajo mencapai Rp 7 miliar untuk setahun. Hal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wajo.
Ditanya siapa nama anggota dewan yang paling banyak menggunakan anggaran rakyat untuk melakukan libura, Baso mengaku tak mengetahui secara pasti. Pasalnya, bentuknya anggaran yang diberikan gelondongan. “Soal siapa anggota dewan yang banyak melakukan perjalan dinas saya tidak tahu,”tegasnya.
Sementara itu, Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan, Wahyu meminta anggota dewan tak banyak melakukan perjalanan dinas, agar aspirasi masyarakat bisa terakomodir. “Baiknya perbanyak melakukan kunjungan ke desa guna menyerap aspirasi masyarakat. Bukan memperbanyak plesiran ke daerah lain,” kata Wahyu.(fth/wt).
Comment