Peredaran Uang Palsu Meningkat

JAKARTA – Rasio peredaran uang palsu telah meningkat sejak April 2015. Pada April 2015, rasio peredaran uang palsu adalah 13 lembar palsu dari setiap satu juta rupiah uang yang beredar di masyarakat.

Jumlah tersebut meningkat dibanding Desember 2014 yang rasionya 11 lembar uang palsu yang beredar di setiap satu juta rupiah.


Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan peningkatan tersebut terjadi lantaran temuan uang palsu di Jember, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Dengan penemuan uang palsu di Jember beberapa waktu yang lalu, memang jumlah temuan uang palsu tahun ini jadi meningkat,” paparnya di Jakarta.

Pihaknya berpendapat adanya temuan di Jember mengisyaraykan sosialisasi mengenai hukuman pemalsuan mata uang semakin diperlukan. Penjelasan mengenai hukuman pemalsuan mata uang, kata Tirta, bisa membuat orang menjadi jera.

“Mungkin kita perlu sosialisasi yang lebih intens bahwa hukuman untuk pembuat dan pengedar uang palsu sangat berat, sehingga menimbulkan efek jera,” katanya.

Selain itu, kerjasama dari masyarakat juga diperlukan. Masyarakat bisa membantu memberantas uang palsu dengan melaporkan ke pihak kepolisian atau BI.

“Kerja sama yang baik dan juga tingkat kehati-hatian masyarakat yang lebih tinggi, dapat mengungkap adanya pemalsuan uang,” tandasnya. (int)

Comment