JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disarankan mengikuti jejak Partai Golkar untuk menuntaskan polemik di internal. Paling tidak itu dilakukan supaya partai berlambang Kakbah ini bisa mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Kalau menurut saya PPP sebenarnya bisa mengikuti langkah Golkar dengan melakukan islah sementara, karena pendaftaran di KPU itu bagi yang masih sengketa akan tidak bisa mendaftar ke KPU. Jadi saya kira yang bisa dilakukan PPP ikuti langkah Golkar,” ujar pengamat politik asal CSIS, Arya Fernandez, Selasa (9/6/2015).
Kendati PPP kubu Djan Faridz menyatakan kalau islah sedianya dilakukan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly. Namun, kata Arya, tetap yang harus islah kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dengan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romy).
“Kan sengketa pokok perkara ada di Romy dan Djan Faridz,” ujarnya.
Disisi lain, sambung Arya, upaya yang dilakukan PPP Djan Faridz untuk mendorong islah dengan Menkumham sedianya hanya untuk membangun komunikasi. Bisa jadi ini sengaja dilakukan untuk melunakan sikap Menkumham terhadap kubunya atau dengan kata lain untuk mensiasati peraturan KPU.
“Bisa jadi itu cara dia untuk mensiasati peraturan KPU. Tapi yang saya sarankan keduanya islah mengenai setelah Pilkada kembali ada perkara itu persoalan lain,” pungkasnya. (int)
Comment