Tak Ikut di Pilkada, Kubu Ical Gembok Kantor Golkar

Aburizal Bakri
Aburizal Bakri

JAKARTA, berita-sulsel.com – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, dualisme atau kepengurusan ganda di partainya tak akan terjadi bila Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mematuhi dengan baik UU Parpol.

“Inilah jadinya kalau UU atau hukum tidak jadi panglima. Sayangnya saat ini yang jadi panglima itu politik,” kata Ical dalam sambutan di acara kesatuan perempuan partai Golkar (KPPG) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (10/6)


Ical mengklaim, sudah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Putusan PTUN menurut Ical sudah jelas menggugurkan surat keputusan (SK) Menkumham, sementara di pengadilan negeri adalah gugatan atas perbuatan yang melawan hukum diantaranya oleh menkumham, penyelenggaran munas Ancol dan surat mandat palsu.

“Putusan seluruh gugatan diterima sepenuhnya. Keputusan sela itu tidak bisa dibanding. Artinya semua harus patuh pengadilan baik pemerintah atau Golkar. Sayangnya, lagi-lagi keputusan pengadilan yang kedudukannya sama dengan UU masih dilanggar. Tapi kita akan hadapi terus,” jelasnya.

Menurut Ical, salah satu yang dilanggar oleh kubu munas ancol yang dikomandoi Agung Laksono adalah melakukan kegiatan atas nama Golkar. Ke depan, Ical berharap permintaan Jusuf Kalla mengosongkan kantor DPP Golkar Slipi harus dipatuhi.

“Kalau misalnya kubu Munas Ancol gembok kantor, ya kita gembok juga. Gapapa dua gemboknya,” seloroh Ical.

Lebih lanjut, Ical pun tetap beraharap perundingan antara dua kubu bisa berjalan dengan lancar sehingga Golkar bisa mencalonkan jagoannya di pilkada nanti. Selain itu, Ical berharap keputusan pengadilan yang sesang berjalan berpihak pada kebenaran. (int)


Comment