Tak Maksimal, Taufan Ganti Dewan Pengawas RSUD Parepare

Pelantikan kepengurusan Dewas RSUD Andi Makassau yang baru, periode 2015-2019,  di Barugae kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Jumat (12/06/2015).
Pelantikan kepengurusan Dewas RSUD Andi Makassau yang baru, periode 2015-2019, di Barugae kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Jumat (12/06/2015).

PAREPARE, berita-sulsel.com – Walikota Parepare, Taufan Pawe mengganti kepengurusan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Parepare, menyusul kinerja Dewas yang dinilai tidak maksimal.

Pergantian ini ditandai dilantiknya kepengurusan Dewas RSUD Andi Makassau yang baru, periode 2015-2019, di Barugae kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Jumat (12/06/2015).


Mereka yang dilantik adalah Mustafa Mappangara (Sekda Kota Parepare) selaku ketua, Rahman Mappagiling (tokoh masyarakat), Muhadir Haddade (mantan Ketua DPRD Kota Parepare), Hatta Buroncong (mantan Sekda Parepare) dan Nurdin Samad.

Pelantikan ini turut dihadiri pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare. Salah satunya Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, dr. Muhammad Yamin yang juga Kadis Kesehatan Kota Parepare. Juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, Erna R Taufan.

Mengenai pergantian ini, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan lima sosok yang baru dilantik merupakan figur-figur kompeten. Mereka diharapkan mampu membantu pemerintah kota membenahi persoalan yang membelit RSU Andi Makassau

Taufan akui, langkah yang diambilnya tidak populer, namun ia harus melakukannya. Selama ini kata dia, badan pengawas terkesan hanya formalitas. Padahal, badan pengawas memiliki posisi sentral yang berkaitan dengan managemen dan hak-hak dasar pasien.

“Ini sesuatu yang sulit, namun ini harus saya lakukan karena kebutuhan organisasi. Ini bukan selera Taufan Pawe, dan ada dasar hukum yang mendasarinya,” tegas Taufan.

Wali kota yang mengambil studi medical law dalam penyelesaian studi S1 itu, menegaskan, banyak masalah yang harus segera dibenahi di rumah sakit ini, utamanya yang berkaitan dengan layanan keumatan dan masalah hidup mati pasien.

Belum lagi persoalan asset yang telah menjadi batu sandungan yang mengganjal Kota Parepare memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.

Selain itu, ada beberapa temuan inspektorat di rumah sakit tipe B ini, yang dinilai Taufan sebagai akibat lemahnya Dewas.

Ia minta Dewas yang baru, mengontrol management rumah sakit sesuai tugas dan fungsi mereka. Sebagai perpanjangan tangan wali kota, tidak boleh kata dia, ada pengelolaan rumah sakit yang lepas dari amatan Dewas.

Ia juga minta mereka segera membenahi masalah honor jasa medik. Taufan mengatakan, dirinya tak lagi ingin mendengar laporan masyarakat terkait adanya dokter RSUD Andi Makassau yang lebih mengutamakan bertugas di rumah sakit swasta ketimbang bertugas di rumah sakit rujukan 17 kabupaten kota di utara Sulsel dan Sulbar itu.

Ia mengungkap bahwa dalam waktu dekat RSUD Andi Makassau segera memiliki CT scan, yang sangat dibutuhkan dalam mendiagnosa penyakit dan mendukung fungsi RSUD Andi Makassau sebagai rumah sakit rujukan. (ris)

Comment