BEM Unismuh Makassar Rancang Gerakan Mahasiswa Tolak Anarkisme

BEM Unismuh Makassar Rancang Gerakan Mahasiswa Tolak Anarkisme

BEM Unismuh Makassar Rancang Gerakan Mahasiswa Tolak Anarkisme

BEM Unismuh Makassar Rancang Gerakan Mahasiswa Tolak Anarkisme
ilustrasi

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar akan menggelar focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema Quo Vadis Gerakan Mahasiswa, Selasa (16/6/2015).

Acara yang didukung Galesong Institute ini akan dilaksanakan di Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar. Sejumlah aktivis mahasiswa dan perwakilan BEM perguruan tinggi se-Kota Makassar diundang mengikuti kegiatan ini.


Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar Muniruddin menyampaikan rencana tersebut melalui siaran persnya, Minggu (14/6/2015). “Acara ini akan diawali dengan paparan dari tiga pembicara,” tulisnya.

Pembicara pertama adalah Dr Sudirman Nasir, dosen Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Kedua, Luhur Priyanto MSi yang juga Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unismuh Makassar. Ketiga, AS Kambie, jurnalis sekaligus mantan aktivis Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) Makassar.

Diskusi akan dipandu Syamsul Asri, advokat muda sekaligus mantan aktivis mahasiswa Makassar. Acara ini tidak dipungut biaya. Justru setiap peserta akan diberi baju kaos, buku agenda, dan sertifikat.

Tujuan FGD ini di antaranya adalah mengevaluasi gerakan mahasiswa Makassar selama ini. Sekaligus merancang gerakan mahasiswa yang lebih ideal, bermartabat, intelektual, visioner dan jauh dari kesan anarkis.

Setelah paparan dari masing-masing narasumber, dilanjutkan FGD dan deklarasi pembentukan semacam forum atau komite gerakan mahasiswa Makassar.

Komite atau forum yang dibentuk ini selanjutnya akan banyak menggelar kajian dan pelatihan soft skill seperti kemampuan leadership, public speaking, time management, dan lain-lain. Juga akan rutin menerbitkan hasil-hasil kajian, aspirasi hingga karya tulis mahasiswa melalui media internal. (ft)

Comment