Kajari Baru Harus Tuntaskan Kasus Mandek di Sengkang

Kajari Baru Harus Tuntaskan Kasus Mandek di Sengkang

Kajari Baru Harus Tuntaskan Kasus Mandek di Sengkang

Kajari Baru Harus Tuntaskan Kasus Mandek di Sengkang
ilustrasi

WAJO, berita-sulsel.com – Tingginya harapan masyarakat dalam penyelesaian kasus Korupsi di Bumi Lamaddukelleng. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengkang yang baru, Transiswara Adhi mengaku siap menyelesaikan tugas yang ditinggalkan Kajari sebelumnya.

“Terkait tugas, saya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di daerah ini dan melakukan penyuluhan hukum terkait undang-undang pemerintahan desa yang rawan tindak korupsi,”ungkapnya, Minggu (14/06/2015).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengkang, Suwanda, resmi digantikan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kendari, Transiswara. Sementara Suwanda bakal mengemban tugas barunya sebagai Kajari Salatiga, Jawa Tengah.

Sekedar diketahui jabatan Kajari Sengkang, dijabat Suwanda selama tiga tahun tiga bulan. Bahkan ia merasa berat meninggalkan Kota Sengkang. “Saya sudah suka dengan suasana kota ini, masyarakat disini terbuka. Semoga jadi motivasi bagi saya ditempat yang baru nantinya,” kata Suwanda.(fth)

Comment