berita-sulsel.com – tren survei Lutfi Halide terus naik, sehingga peluang menang semakin besar. Hal ini akan terjadi jika dukungan politik tersebut digabungkan dengan kubu putra bupati Andi Zulkarnaen Soetomo. Sehingga, besan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi yang terkuat mengantikan Andi Soetomo yang saat ini telah menjabat sebagai bupati Kabupaten Soppeng selama dua periode atau 10 tahun.
Direktur Lembaga Riset Indonesia (LERI), Sudirman HS mengatakan, jika keduanya menjadi paket di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng, maka kekuatan mereka akan sempurna guna menjadi pemenang. “Selain Lutfi Halide, Andi Zulkarnain yang juga putra bupati memiliki peluang yang cukup besar. Sebab popularitas dan elektabilitasnya juga terus naik. Jika komitmen menyatukan kekuatan dengan Lutfi Halide maka diprediksi peluang Andi Kaswadi menjadi tipis,”ujarnya, Senin (15/06/2015).
Kata dia, dari survei yang dilakukan pihaknya pada 10 hingga 22 Oktober kemarin, popularitas Andi Zulkarnaen Soetomo mencapai 75, 54 persen sedang Lutfi Halide 55,54 persen. Mayoritas masyarakat Soppeng masih mengenal nama A Kaswadi Razak, hal ini terlihat dan dari tingkat popularitasnya yang mencapai 98.04 persen. Setelah itu ada nama A Akbar Singke yang memiliki popularitas hingga 78,57 persen.
Tapi, kata Maenunis Amin, elektabilitas Zulkarnaen dan Lutfi Halide cukup baik. Jika keduanya bersatu, peluang untuk memang cukup besar. “Elektabilitas Zulkarnaen dari survei kami 18,46 persen, sedang Lutfi Halide 19,25 persen. Sedang Kaswadi Razak 23,14 persen. Angka ini akan terus berubah jika semua figur melakukan kerja politik yang baik di masyarakat. Sebab pelaksanaan pemilihan kepala daerah, bisa saja dilaksanakan secara langsung,” jelasnya.
Kata dia, dalam melakukan survei, LERI menggunakan 560 responden yang tersebar di 70 kelurahan dengan menggunakan wawancara secara langsung atau tatap muka kepada responden. “Metode yang kami gunakan yakni multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan atau margin error kurang lebih 4 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk 2015, kemungkinan dilakukan secara langsung. Sebab peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) awal Oktober lalu, belum juga dibahas DPR. Rencananya Perppu tersebut baru akan dibahas DPR dalam sidang paripurnanya pada penghujung tahun.
Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak bisa menunggu selama itu. Kedua lembaga negara penyelenggara Pemilu ini akan melaksanakan Perppu No 1 Tahun 2014. Sebagai tindak lanjut atas Perpu tersebut. “KPU mulai menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung dengan serentak,” ujarnya.
Kata dia, KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan pemungutan suara secara serentak bagi semua daerah yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2015 sebagaimana diamanatkan dalam Perppu Nomor 1 tersebut. KPU akan segera menetapkan waktunya.
Tapi, jelas Suwadi, kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak memerlukan dukungan pemerintah dan DPR, termasuk adanya kepastian hukum dan ketersediaan anggaran.
Sebelumnya, Koalisi Pemantau Pemilu (KPP) mendorong KPU segera mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.”Kita mendorong penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu untuk menyiapkan tahapan Pilkada di berbagai daerah,”ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin.
Menurutnya, dikeluarkannya Perppu oleh Presiden bisa dijadikan patokan oleh KPU untuk bersikap. KPU tidak harus menunggu keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menerima atau menolak Perppu tersebut.
Menurutnya, KPU harus melihat dan mempertimbangkan pemilihan kepada daerah secara langsung akan memberi pengakuan kepada rakyat untuk memilih dan dan dipilih. (ft)
Comment