Sekolah Diwajibkan Terima 20 Persen Siswa Tak Mampu

Sekolah Diwajibkan Terima 20 Persen Siswa Tak Mampu

Sekolah Diwajibkan Terima 20 Persen Siswa Tak Mampu

Sekolah Diwajibkan Terima 20 Persen Siswa Tak Mampu
Sekolah Diwajibkan Terima 20 Persen Siswa Tak Mampu

SRAGEN, berita-sulsel.com – Seperti penerimaan mahasiswa baru, sekolah juga wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu. Kuota bagi pelajar kategori keluarga miskin (gakin) tersebut adalah 20 persen.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sragen mewajibkan setiap sekolah mengalokasikan kuota sebesar 20 persen bagi siswa gakin dan anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015. Bagi siswa gakin, cukup menunjukkan Kartu Saraswati agar bisa diterima di sekolah yang diinginkan.


Sekretaris Disdik Sragen, Suwardi mengatakan, siswa gakin atau ABK nantinya bisa mendaftar sekolah melalui jalur PPDB offline. Untuk SMA, PPDB offline dibuka mulai 11-12 Juni, sedangkan SMP/MTs dibuka pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juni. Hasil PPDB offline siswa Gakin dan ABK di tingkat SMA/SMK diumumkan 13 Juni. Sedangkan hasil PPDB offline SMP/MTs akan diumumkan Senin, 29 Juni.

“Bagi siswa yang dinyatakan diterima, bisa mendaftar ulang ke Kantor Disdik Sragen pada hari pengumuman,” jelas Suwardi.

Ditambahkan Suwardi, siswa yang tidak diterima masih mendapat kesempatan mengikuti PPDB online yang akan dibuka pada Rabu-Jumat, 17-19 Juni untuk SMA dan Rabu-Jumat, 1-3 Juli untuk SMP/MTs. Sementara itu, pendaftaran siswa SMK hanya bisa dilakukan melalui jalur PPDB offline pada Senin-Jumat, 15-19 Juni.

Alokasi kuota untuk siswa miskin ini, lanjut Suwardi, sudah disosialisasi ke semua sekolah yang ada. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak melaksanakan program tersebut.

“Kalau nanti ada siwa miskin yang ditolak sekolah, bisa langsung melapor ke Disdik. Nanti biar kami yang memberi sanksi ke sekolah tersebut,” tambahnya.

Sumber : http://goo.gl/TufzNh

Comment