KPK Akan Tangguhkan Penahanan SDA

KPK Akan Tangguhkan Penahanan SDA

KPK Akan Tangguhkan Penahanan SDA

KPK Akan Tangguhkan Penahanan SDA
KPK Akan Tangguhkan Penahanan SDA

berita-sulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengkaji lebih dulu permohonan penangguhan penahanan bagi tersangka Suryadharma Ali (SDA).

“Masih diperlukan kajian dari tim penyidik,” kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6).


Dia menambahkan, penangguhan penahanan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya dari penyidik.

“Penyidik yang memiliki wewenang, berdasarkan alasan subyektif dan obyektif yang ada pada diri tersangka,” jelas Indriyanto.

Senin kemarin (15/6), Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mendatangi gedung KPK ditemani Wakil Ketum Humphrey Djemat, Wakil Sekjen Bahaudin, dan Wakil Sekjen Sudarto.

Mereka bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta langsung penangguhan penahanan Suryadharma Ali (SDA) yang menjadi tersangka korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Menurut Djan, sosok SDA yang kini ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur masih dibutuhkan oleh partai Ka’bah.

“Kita sangat membutuhkan sosok beliau, sehingga kita seluruh pengurus PPP sudah menyatakan bersedia menjamin atas penangguhan bapak Suryadharma Ali,” ujarnya.

Sumber : Rmol

Comment