JAKARTA, berita-sulsel.com – Praktik mahar bakal calon kepala daerah kepada partai politik maupun pemilih, dewasa ini masih menjadi momok bagi para calon kepala daerah yang hanya bermodal dukungan rakyat.
Padahal, jika menilik Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada, jika terbukti melakukan praktik bagi-bagi mahar maka sang calon kepala daerah akan disanksi tegas yakni dibatalkannya kemenangan dalam Pilkada.
Anggota DPRD Maluku, Welhelm Daniel Kurnala meminta agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas dalam pesta demokrasi Pilkada mendatang.
“Pemilih diharapkan tidak tergoda dengan iming-iming uang yang diberikan calon kepala daerah peserta Pilkada. Itu sama saja menjual harga diri kita sebagai rakyat,” kata Welhelm di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurutnya, selain dianggap menjual harga diri jika menerima money politic, sang penerima uang juga akan terlihat rendah di mata si pemberi uang tersebut. Sehingga, dirinya mengajak dalam pilkada nanti untuk memilih calon kepala daerah yang memiliki kompetensi yang mumpuni.
“Selain itu, pilihlah pemimpin yang peduli akan kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan rakyatnya. Sehingga ada jaminan peningkatan taraf hidup daerah tanpa mengurangi kearifan lokal yang ada,” terang politisi PDI Perjuangan ini.
Dia menambahkan, mahar merupakan bibit penyakit yang justru akan memunculkan tindak pidana korupsi. Terlebih adanya jurang pemisah antara kepala daerah terpilih dengan pemilihnya. “Karena jika sudah menjadi penguasa, maka terbentuklah jurang pemisah. Kebijakannya pun menjadi semena-mena dan berujung perilaku korup,” ucapnya.
Sementara itu, PDI Perjuangan sendiri menegaskan tidak akan menerima uang mahar atau sejenisnya dari calon kepala daerah pada Pilkada serentak 9 Desember 2015. “PDIP pastinya berkomitmen untuk menyeleksi calon yang diusung dengan ketat. Dilarang keras pemberian mahar,” ucap Wakil Sekjen DPP PDIP, Eriko Sotarduga.
Bagi PDIP, kata dia, yang terpenting adalah dapat menyeleksi calon kepala daerah yang sesuai dan memenuhi harapan masyarakat ke depannya. “Jadi, partai juga tidak akan mengusung calon kepala daerah yang mementingkan kepentingan pribadi akibat mengeluarkan dana besar untuk Pilkada. Selain itu, kami juga sangat mendukung pembahasan pengeluaran dana untuk kampanye agar pilkada berjalan bersih dan adil,” tandasnya.
http://goo.gl/4lmwW2
Comment