PK5 yang Membuat Kemacetan Harus Ditata

imagesMAKASSAR, berita-sulsel.com - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo meminta, Pemerintah Kota Makassar untuk menata pedagang kaki lima ( PKL). Sebab, selama Bulan Ramadhan, keberadaan PKL telah menjamur dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penataan pasar musiman selama bulan Suci Ramadhan sangat diperlukan agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu pengguna jalan.“Tujuan penataan untuk mengantisipasi terjadinya "pasar tumpah" yang berakibat pada kemacetan lalu lintas kendaraan, apalagi biasanya terjadi pada saat menjelang buka puasa, sementara masyarakat harus segera pulang ke rumahnya,” ungkap Syahrul saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6/2015)Syahrul mengimbau sebelum menertibkan PKL, pemerintah kota memetakan wilayah yang dapat dijadikan PKL untuk berjualan. Selain itu penertiban diharapkan tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan atau pembongkaran paksa, melainkan dengan pendekatan persuasif untuk menghormati pedagang yang sedang menjalankan ibadah puasa.Penataan pedagang kaki lima diperlukan agar kondisi kota tetap indah serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.Berdasarkan pengamatan, keberadaan PKL masih menjamur di setiap sisi Kota Makassar, seperti terlihat di jalan Mesjid Raya, tepatnya di depan mesjid Al-Markaz Makassar, PKL sudah mengganggu arus lalu lintas serta memperburuk keindahan kota. Sama halnya di sepanjang jalan Hertasning Makassar, trotoar tidak hanya dijadikan lahan parkir sepeda motor dan becak, namun juga keberadaan PKL yang berjejer rapi tanpa ada pengawasan dari pemerintah. (ris)

imagesMAKASSAR, berita-sulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo meminta, Pemerintah Kota Makassar untuk menata pedagang kaki lima ( PKL). Sebab, selama Bulan Ramadhan, keberadaan PKL telah menjamur dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penataan pasar musiman selama bulan Suci Ramadhan sangat diperlukan agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu pengguna jalan.


“Tujuan penataan untuk mengantisipasi terjadinya “pasar tumpah” yang berakibat pada kemacetan lalu lintas kendaraan, apalagi biasanya terjadi pada saat menjelang buka puasa, sementara masyarakat harus segera pulang ke rumahnya,” ungkap Syahrul saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6/2015)

Syahrul mengimbau sebelum menertibkan PKL, pemerintah kota memetakan wilayah yang dapat dijadikan PKL untuk berjualan. Selain itu penertiban diharapkan tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan atau pembongkaran paksa, melainkan dengan pendekatan persuasif untuk menghormati pedagang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Penataan pedagang kaki lima diperlukan agar kondisi kota tetap indah serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Berdasarkan pengamatan, keberadaan PKL masih menjamur di setiap sisi Kota Makassar, seperti terlihat di jalan Mesjid Raya, tepatnya di depan mesjid Al-Markaz Makassar, PKL sudah mengganggu arus lalu lintas serta memperburuk keindahan kota. Sama halnya di sepanjang jalan Hertasning Makassar, trotoar tidak hanya dijadikan lahan parkir sepeda motor dan becak, namun juga keberadaan PKL yang berjejer rapi tanpa ada pengawasan dari pemerintah. (ris)

Comment