Warga Pemda Tolak Tempat Pengolahan Sampah

Warga Pemda Tolak Tempat Pengolahan Sampah
Warga Pemda Tolak Tempat Pengolahan Sampah

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Warga Perumahan Kompleks Pemda Makassar gempar dan gelisah, Selasa (23/6/15) subuh mereka rapat mendadak. Warga sepakat menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah 3 R (reuse, reluse, recicle) di dekat rumah mereka.

Ratusan warga dari empat Rukun Tetangga (RT) dalam lingkup ORW 12 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, satu suara menolak program tersebut.


Tidak hanya itu, mereka juga mengajukan pernyataan sikap kepada Camat Manggala Manggala Drs Anshar Umar MSi yang memotori program tersebut.

Warga ramai-ramai membubuhkan tandatangan surat penolakan dan menentang keinginan kecamatan. “Kami semua menolak tempat pengolahan sampah di sini. Karena tidak ada jaminan dalam jangka panjang program ini bisa berjalan normal dan baik. Kalau macet atau terganggu bagaimana?” kata Ustadz Muh Arief, salah seorang tokoh masyarakat Perumahan Pemda Makassar.

Dia mengaku sudah banyak contoh program yang awalnya bagus, tetapi pada akhirnya tidak maksimal berjalan. Dia mencontohkan salah satu bagian dari program Makassar’ta Tak Rantasa, berupa tempat sampah yang terbuat dari besi berwarna orange yang dipasang di tepi jalan.

“Kita lihat saja tempat sampah di pinggir jalan itu yang warna orange, sudah banyak rusak, patah, penyok, tidak berfungsi lagi, dan terabaikan. Kita sudah trauma melihat banyaknya proyek hanya baik pada awalnya, tetapi selanjutnya warga yang kena dampaknya,” kata Ustads Muh Arief, di sela-sela pertemuan yang digelar warga di Masjid Ar-Raid, Kompleks Pemda Makassar, usai shalat Subuh, Selasa.

Muh Sabil, Ketua RT 2 ORW 12 Kompleks Pemda Makassar, dia bersama warganya dengan tegas monolak rencana tersebut. “Setelah mengkaji lebih dalam, kami menemukan beberapa dampak jangka panjang dari rencana ini. Maka kami menolak rencana tersebut. Karena ini akan menimbulkan dampak yang panjang di masa yang datang, terutama untuk anak cucu warga pemda di masa mendatang,” katanya.

Sekretarsi RT 3 ORW 12 Perumahan Pemda, Abdul Rahman, juga menegaskan, atas nama sekretaris RT 3 ORW 12 Kompleks Pemda dan atas nama pribadi, saya dan kami menolak keras rencana pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut.

“Saya secara pribadi dan sebagai sekretaris RT 3 ORW 12 dengan ini menolak rencana tersebut. Tentunya setelah mempertimbangkan resiko yang akan ditanggung oleh warga di masa yang akan datang,” katanya.

Warga Perumahan Pemda yang lain, Syamsuddin, yang juga Sekretaris RT 4 ORW 12, juga menyatakan menolak rencana pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut.

“Kami tidak bisa menerima pembangunan itu, sebaiknya pemerintah memikirkan tempat alternatif yang lain. Jangan dipaksakan dibangun di sini, kalau itu dilakukan artinya mengorbankan dan mencederai warga yang ada di Pemda Makassar. Dalam jangka pendek mungkin belum berdampak, tetapi jangka panjang yang kita harus pikirkan karena kami yang akan merasakan dampaknya,” katanya.

Seorang tokoh masyarakat Ustad Muh Ramli, juga tersinggung dengan dasar pemilihan Kompleks Pemda sebagai tempat pengolahan sampah dengan alasan bahwa perumahan tersebut adalah termasuk kategori perumahan kumuh.

“Saya tersinggung kalau salah satu alasan yang mengatakan penempatan pengolahan sampah ini di dekat Kompleks Pemda karena perumahan tersebut perumahan termasuk kumuh. Kami menolak pembangunan pengolahan sampah tersebut. Alasannya tidak ilmiah, dan rawan merugikan warga Pemda di masa yang akan datang,” kata Ustad Muh Ramli, yang juga warga RT 4 ORW.

Surat pernyataan warga berisi delapan poin yang menjadi dasar mereka monolak rencana tersebut.

Ditandatangani empat Ketua RT dalam lingkup ORW 12 Kompleks Perumahan Pemda Makassar. Bahkan surat pernyataan tersebut dilengkapi dengan lampiran tandatangan seluruh warga perumahan pemda.
Pertemuan Diwarnai Interupsi

Pertemuan antara warga Perumahan Pemda dan pihak pemerintah dan konsultan program tersebut diwarnai interupsi. Pertemuan yang digagas Camat Manggala, Selasa pagi, selaku pihak yang mengudang. Tapi sayangnya ternyata justeru dia sendiri tidak hadir.

Informasi yang diperoleh, camat sedang mengurus DD mobil di samsat. “Pak Camat belum datang, dia singgah di samsat mengurus dd mobil,” kata staf camat Manggala.

Sementara itu, dalam pertemuan yang berlangsung alot warga mengajukan keberatan-keberatan mereka. Warga diterima oleh salah seorang staf kecamatan Muh Saleh dan dua orang konsultan program pembangunan pengolahan sampah tersebut.

Muh Saleh mengatakan pihaknya tidak akan memaksakan pembangunan itu di dekat perumahan pemda. “Kami sudah tahu reaksi warga sekarang, kami tidak ingin paksakan,” janji Muh Saleh kepada warga.

Hingga pertemuan selesai, sekitar pukul 10.00 Wita, Camat Manggala belum juga tampak hadir di kantor.(*)
Inilah Isi Pernyataan Lengkap Warga

Yang bertandatangan di bawah ini:
Seluruh warga Kompleks Pemda RT (1, 2, 3, 4)/ORW XII dengan ini menyatakan bahwa:

Berdasarkan hasil pertemuan warga kompleks pemda dengan Tim Sosialisasi TPS 3 R dari Dinas Kebersihan yang dimotori oleh Pemerintah Kecamatan sebanyak 2 (dua) kali, maka seluruh warga kompleks pemda telah melakukan rapat internal seluruh warga guna menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil pertemuan tersebut dan menyatakan bahwa:

1. Kami warga Kompleks Pemda dengan sangat menyesal tidak dapat menyetujui rencana pembangunan TPS 3 R di sekitar wilayah kami, karena akan sangat berdampak pada kesehatan seluruh warga, utamanya dikarenakan polusi, limbah yang akan beresiko dengan menurunnya tingkat kesehatan warga.

2. Dampak psikologis lainnya adalah bahwa Kompleks Pemda yang selama ini belum mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah Kota Makassar atas perkembangan dan pembangunan sarana dan prasarana akan semakin nampak kumuh/terpinggirkan dan terisolir.

3. Tawaran akan mendapat penghasilan tambahan atas nilai jual sampah tersebut, tidak sepadan dengan resiko yang akan ditimbulkan apabila seluruh warga terkena penyakit ISPA (infeksi saluran pernafasan), diare serta penyakit lain yang ditimbulkan, yang tentunya akan membutuhkan biaya yang lebih besar di banding dengan pendapatan yang diterima dari pengolahan sampah.

4. Dampak sosial lainnya khususnya pada perkembangan jiwa dan kepribadian generasi (anak cucu) kami akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan mengganggu proses pendidikan yang harus mereka jalani, karena mereka cenderung terpengaruh untuk lebih menyukai pekerjaan sebagai pemulung daripada pergi ke sekolah.

5. Dengan adanya pengolahan sampah tersebut akan mengundang pemulung dan imigrasi warga daerah lain, yang akan membuat lokasi perumahan kami semakin jorok dan tidak nyaman, bahkan hanya akan memancing tindakan kriminalitas.

6. Bila kegiatan pengolahan sampah tersebut terlaksana, maka akan berdampak pula pada nilai jual objek tanah karena tidak ada lagi yang berminat untuk menjadikan tanah atau tempat tinggal tersebut sebagai tempat tinggal.

7. Kompleks Pemda adalah merupakan kompleks pemukiman pendudukan jadi tidak tepat bila pengolahan sampah ditempatkan di lingkungan kami.

8. Idealnya tempat pengolahan sampah syaratnya adalah berdekatan dengan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah kumuh sebagaimana lokasi TPA yang sudah tersedia sekarang. Sedangkan kompleks pemda perumahan yang dibangun oleh pemerintah kota dan pendudukan maryoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Makassar yang nota benenya bukan penduduk dari kelas bawah atau penduduk wilayah kumuh sehingga tidak layak kompleks kami dijadikan tempat pengolahan sampah.

Demikian pernyataan penolakan kami atas rencana pembangunan TPS 3 R tersebut di sekitar kompleks pemda agar menjadi perhatian sepenuhnya oleh pemerintah kota.

Makassar, 23 Juni 2015
Ttd
Warga Kompleks Pemda

Comment