[caption id="attachment_2122" align="alignleft" width="411"]Pemkab Maros Kembali Kucurkan Insentif Guru Mengaji[/caption]MAROS, berita-sulsel.com - Pemkab Maros membayarkan gaji insentif guru mengaji, imam desa dan imam masjid. Pembayaran tersebut dirangkaikan dengan Safari Ramadan Pemkab Maros dan dibagikan untuk triwulan ke-2 tahun 2015.Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, pembayaran honor guru mengaji maupun imam desa ini dilakukan sejak Sabtu pekan lalu di Kecamatan Bontoa dan Lau.“Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Moncongloe dan Tompobulu. Tahun ini merupakan tahun kelima kami menganggarkan honor guru mengaji,” ujarnya, Selasa (23/6/2015).Pada triwulan kedua ini dikucurkan anggaran sebesar Rp 960 juta untuk semua guru mengaji, imam masjid dan imam desa serta pendeta atau pastor.Sedangkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honor guru mengaji, imam desa, imam mesjid serta pendeta tahun 2015 ini Rp3,8 miliar.Dengan rincian imam Kelurahan atau Desa 103 orang, gajinya sebesar Rp 309 juta. Imam lingkungan dan dusun 402 orang, dengan jumlah gaji Rp 964 juta.“Imam masjid ada 600 orang, jumlah gajinya Rp 720 juta. Sedangkan guru mengaji 1500 orang jumlah dana Rp1,8 miliar, serta pendeta 16 orang jumlah gajinya Rp48 juta,” paparnya.Jumlah honor guru mengaji dan imam desa serta imam mesjid ini bervariasi. Untuk guru mengaji dan imam mesjid sebesar Rp100 ribu per bulan. Imam dusun atau lingkungan sebesar Rp 200 ribu per bulan dan imam desa dan kelurahan serta pastor sebesar Rp250 ribu per bulan. (ris)
MAROS, berita-sulsel.com – Pemkab Maros membayarkan gaji insentif guru mengaji, imam desa dan imam masjid. Pembayaran tersebut dirangkaikan dengan Safari Ramadan Pemkab Maros dan dibagikan untuk triwulan ke-2 tahun 2015.
Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, pembayaran honor guru mengaji maupun imam desa ini dilakukan sejak Sabtu pekan lalu di Kecamatan Bontoa dan Lau.
“Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Moncongloe dan Tompobulu. Tahun ini merupakan tahun kelima kami menganggarkan honor guru mengaji,” ujarnya, Selasa (23/6/2015).
Pada triwulan kedua ini dikucurkan anggaran sebesar Rp 960 juta untuk semua guru mengaji, imam masjid dan imam desa serta pendeta atau pastor.
Sedangkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran honor guru mengaji, imam desa, imam mesjid serta pendeta tahun 2015 ini Rp3,8 miliar.
Dengan rincian imam Kelurahan atau Desa 103 orang, gajinya sebesar Rp 309 juta. Imam lingkungan dan dusun 402 orang, dengan jumlah gaji Rp 964 juta.
“Imam masjid ada 600 orang, jumlah gajinya Rp 720 juta. Sedangkan guru mengaji 1500 orang jumlah dana Rp1,8 miliar, serta pendeta 16 orang jumlah gajinya Rp48 juta,” paparnya.
Jumlah honor guru mengaji dan imam desa serta imam mesjid ini bervariasi. Untuk guru mengaji dan imam mesjid sebesar Rp100 ribu per bulan. Imam dusun atau lingkungan sebesar Rp 200 ribu per bulan dan imam desa dan kelurahan serta pastor sebesar Rp250 ribu per bulan. (ris)
Comment