Sekda Sinjai : Dana Aspirasi Harus Tepat Sasaran

ist
ist

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Usulan Dana Aspirasi oleh Dewan Perwakilan Raykat (DPR) RI, yang nantinya setiap anggota dewan akan mendapat Rp 20 miliar dan diusulkan dalam bentuk program pembangunan mendapat tanggapan dari berbagai daerah, yang intinya meminta penggunaan alokasi dana aspirasi ini harus tepat sasaran dan jangan hanya menjadi ajang jual program/proyek.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Taiyeb A. Mappasere, dana aspirasi ini memang cukup besar, makanya harus jelas untuk apa saja, jangan kemudian dialokasi tapi peruntukkan tidak ada.


“Kalau memang dibagi, paling Sinjai dapat hanya sedikit. Kalau memang disesuaikan dengan Daerah Pemilihan,” kata Taiyeb, saat ditemui di Makassar belum lama ini.

Taiyeb pun meminta kejelasan, apakah dana aspirasi yang diusulkan oleh Dewan ini nantinya tidak diperjual belikan. “Saya dengar dana aspirasi ini hanya jadi ajang jual program saja, kalau demikian lebih baik tidak usah. Lebih baik usulan ini diubah langsung dalam bentuk program,” terang Taiyeb.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan, dirinya tidak ingin menanggapi lebih jauh karena sampai saat ini masih menjadi perdebatan di pusat mengenai alokasi dana ini.

“Lagi pula belum jelas, bagaimana program dana aspirasi ini, jangan sampai ternyata ini dibatalkan karena mendapat penolakan,” ungkap Syahrul.

Ia juga menjelaskan, sampai saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bentuk dari alokasi dana ini, sehingga dirinya perlu mempertanyakan, namun kalau nanti akhirnya disetujui semuanya harus sesuai aturan.

Mengenai mekanisme pencairan dana aspirasi ini yang informasinya akan masuk di APBD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latief, menngatakan pihaknya belum menerima informasi terkait sistem pencairannya, apakah itu memang harus melalui APBD, tetapi bisa dipastikan ini tidak akan masuk dalam anggaran Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum.

“Masing-masing ada perhitungannya dan ini tidak boleh masuk di DAK dan DAU. Tetapi inikan masih dibahas bersama,” Tegas Latief.

Latief juga menambahkan, bahwa kemungkinan dewan punya penilaian lain mengenai kebutuhan-kebutuhan daerah, yang mana sejauh ini anggarannya terkadang tidak memenuhi, apalagi ada keterbatasan dari dana APBN seperti anggaran pelaksanaan proyek dan lain sebagainya. (ris)

Comment