berita-sulsel.com – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng akhir tahun ini. Jajaran kepolisian resort Soppeng gencar memerangi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, terkait pelaksanaan giat satgas anti preman dan narkotika, pihaknya terus malakukan operasi penyakit masyarakat guna menekan aksi krimanal, khususnya di bulan suci ramadhan ini.
“Menghadapi giat tahapan Pilkada, operasi rutin dilaksanakan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolres nomor : Mak/01/VI/2015 yang berisi 6 poin yakni larangan keras terhadap penggunaan atau membawa senpi dan sajam, bahan peledak, kegiatan judi, narkotika, miras dan himbauan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya, Kamis (25/6/2015).
Hingga saat ini, 14 orang dengan status tahanan telah diamankan di Rutan Mapolres Soppeng, 3 diantaranya perempuan yang tersangkut kasus perjudian dengan pasal 303 bersama dengan 10 orang lelaki yang tersangkut kasus serupa. Sedang 2 orang lainnya adalah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Dodied menegaskan, para tersangka akan di proses hukum. Mereka akan masuk hingga tahap penuntutan, hal ini dilakukan kepada semua yang melanggar hukum. “Ini berlaku bagi semua masyarakat yang melanggar, kami tak pandang bulu, siapa saja yang melanggar hukum akan ditindak,” paparnya. (fth)
Comment