MAKASSAR, berita-sulsel.com – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto didampingi Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Dadi Aryadi menjelaskan kerjasama pengembangan program elektronifikasi dalam sistem pembayaran berbasis non tunai.
Pemerintah kota Makassar memastikan realisasi pembayaran pajak hotel dan restoran berbasis elektronik atau e-tax akan berlaku efektif usai lebaran atau Agustus mendatang, Tahap awal pihaknya mulai mendatangkan secara bertahap alat berikut perangkat sistem pembayaran yang nantinya disimpan disetiap hotel.
Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, pemerintah kota telah menginvestasikan anggaran senilai Rp 1 miliar untuk mendukung rencana tersebut.
“Upaya ini merupakan bagian dari kerja sama program elektronifikasi dan keuangan inklusif pemerintah kota Makasaar dalam mendorong transaksi non tunai bersama Bank Indonesia,”kata Danny usai acara diskusi rencana kerjasama di Baruga Ogi Bank Indonesia, Jl Jenderal Sudirman, baru-baru ini.
Danny Pomanto menyampaikan akan ada 1.000 hotel dan restoran yang bisa langsung melakukan uji coba sistem ini, Walau tidak mampu merinci besaran pajak hotel dan restoran yang selama ini diterima secara manual, namun Danny mengaku optimistis melalui sistem elektronik akan meningkatkan kepatuhan dari industri. (ris)
Comment