WATAMPONE, berita-sulsel.com – Buruknya penataan asset berupa mobil dinas (Mobdin) oleh DPRD Bone sangat berbanding terbalik dengan niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk meraih predikat Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK.
Keburukan ini terbukti dari penguasaan Mobdin dilakukan Ketua DPRD Bone yang melebihi ketentuan. Hal ini diperparah dengan adanya beberapa Mobdin yang dikelola Sekretariat DPRD sampai saat ini belum diketahui jelas keberadaannya sebagai Asset daerah.
Sebut saja 3 Mobdin merk Toyota Kijang Innova yang sebelumnya di kuasai para wakil ketua DPRD Bone pada periode lalu hingga saat ini belum dikembalikan. Ketiga Mobdin tersebut, yakni DD 7 W yang dikuasai Andi Irwandi Natsir saat menjabat Wakil Ketua I DPRD Bone dan kini sudah menjadi anggota DPRD Provinsi Sulsel, DD 11 W oleh H. Kahar yang meski saat ini masih menjabat anggota DPRD Bone, namun sudah mendapat Mobdin baru dan DD 10 W oleh Andi Asia Pananrangi yang saat ini sudah bukan lagi anggota DPRD Bone.
” jika yang dipegang Andi Irwandi dan H. Kahar sudah ada permohonan DUM-nya, jika Asia Pananrangi statusnya pinjam pakai karena saat itu belum bisa di DUM, masih berumur 4 tahun,”jelas Andi Roslan, Sekretaris DPRD Bone, baru-baru ini.
Celakanya, menurut Roslan, pihak Sekretariat DPRD tidak bisa memberi ketegasan kepada ketiga orang ini karena mereka selalu mengatasnamakan pimpinan DPRD ketika mobil tersebut dipertanyakan keberadaannya.
”Itu susahnya, mereka selalu mengatasnamakan bos, jadi kami juga tidak berani tegasi,”terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Asset Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Bone, Baharuddin mengakui adanya permohonan DUM dari Andi Irwandi Natzir dan H. Kahar, namun proses secara aturan belum berjalan karena pihak Sekretariat DPRD belum mengajukan permohonan DUM tersebut secara kelebagaan kepada Bupati.
” Prosesnya seperti itu, pihak Sekretariat yang mengajukan ke Bupati dan nanti diterima laporannya ke sini,”ujarnya. (fth)
Comment