[caption id="attachment_1258" align="alignleft" width="301"] Pelaksana tugas Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba[/caption]MAKASSSAR, berita-sulsel.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan memperingatkan Sekolah Menengah Pertama (SMK) 1 Sulsel, untuk tidak memberikan beban pungutan orang tua siswa baru.Pernyataan ini setelah adanya laporan orang tua calon siswa SMK Negeri 1 Sulsel yang mengeluhkan pungutan yang harus dibayarkan calon siswa yang lulus di sekolah tersebut.Salah seorang orang tua siswa, Ina mengatakan pihak sekolah mengharuskan siswa baru yang lulus membayar Rp 1,9 juta untuk beberapa item pembayaran. Dana itu, kata Ina, untuk membayar uang seragam sekolah, seragam laboratorium dan baju olahraga. Item lain yang masuk dalam pembayaran adalah sumbangan peningkatan mutu pendidikan yang per bulannya sebesar Rp 125 ribu. Siswa baru diharuskan membayar langsung tiga bulan, mulai Juli hingga September. Item lain adalah sumbangan pengadaan dan pemeliharaan sarana pendidikan sebesar Rp 400 ribu.Ina mengatakan, sekolah memberikan keringanan bayar dua kali untuk item yang mesti dibayarkan itu. Ia pun telah membayar sebesar, Rp900 ribu, Jumat (26/6/2015). Selebihnya rencana akan dibayarnya setelah gajian. Namun, sekolah menolak dengan alasan untuk pembayaran pertama minimal Rp 1,5 juta. Sisanya Rp 400 ribu dibayar selanjutnya. Jika dia tak mampu membayar Rp 1,5 juta, anaknya kemungkinan besar tidak bisa diterima di sekolah tersebut, padahal sudah lulus seleksi."Ada oknum guru yang menolak. Katanya itu sudah kesepakatan sekolah," katanya. Ketika persoalan itu dikonfirmasi ke pelaksana tugas (plt) Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba, secara tegas mengatakan tak boleh ada pungutan apapun kepada siswa baru. Untuk pengadaan baju seragam dan olahraga, sekolah tidak punya kewajiban untuk menyiapkan dan menjual ke para siswa kecuali memang ada kesepakatan sebelumnya dengan orang tua siswa.Terkait pembayaran dalam bentuk sumbangan, lanjut Salam, sekolah juga tidak boleh menetapkan besarannya."Karena bentuknya sumbangan, itu tergantung kemampuan orang tua siswa. Mereka tidak boleh dibebani," kata Salam. Dia melanjutkan, selama ini sekolah sudah menikmati dana pendidikan gratis dari Pemprov Sulsel dan Dana BOS dari pemerintah pusat. Seharusnya anggaran itu dimaksimalkan peruntukannya.Salam berjanji akan melakukan investigas terkait persoalan ini dan akan menegur pihak sekolah jika memang ada pungli di sekolah itu. "Saya akan kross cek ke sekolahnya untuk mengetahui persoalan yang terjadi," jelas Salam. (ris)
MAKASSSAR, berita-sulsel.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan memperingatkan Sekolah Menengah Pertama (SMK) 1 Sulsel, untuk tidak memberikan beban pungutan orang tua siswa baru.
Pernyataan ini setelah adanya laporan orang tua calon siswa SMK Negeri 1 Sulsel yang mengeluhkan pungutan yang harus dibayarkan calon siswa yang lulus di sekolah tersebut.
Salah seorang orang tua siswa, Ina mengatakan pihak sekolah mengharuskan siswa baru yang lulus membayar Rp 1,9 juta untuk beberapa item pembayaran.
Dana itu, kata Ina, untuk membayar uang seragam sekolah, seragam laboratorium dan baju olahraga. Item lain yang masuk dalam pembayaran adalah sumbangan peningkatan mutu pendidikan yang per bulannya sebesar Rp 125 ribu.
Siswa baru diharuskan membayar langsung tiga bulan, mulai Juli hingga September. Item lain adalah sumbangan pengadaan dan pemeliharaan sarana pendidikan sebesar Rp 400 ribu.
Ina mengatakan, sekolah memberikan keringanan bayar dua kali untuk item yang mesti dibayarkan itu. Ia pun telah membayar sebesar, Rp900 ribu, Jumat (26/6/2015). Selebihnya rencana akan dibayarnya setelah gajian.
Namun, sekolah menolak dengan alasan untuk pembayaran pertama minimal Rp 1,5 juta. Sisanya Rp 400 ribu dibayar selanjutnya. Jika dia tak mampu membayar Rp 1,5 juta, anaknya kemungkinan besar tidak bisa diterima di sekolah tersebut, padahal sudah lulus seleksi.”Ada oknum guru yang menolak. Katanya itu sudah kesepakatan sekolah,” katanya.
Ketika persoalan itu dikonfirmasi ke pelaksana tugas (plt) Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba, secara tegas mengatakan tak boleh ada pungutan apapun kepada siswa baru.
Untuk pengadaan baju seragam dan olahraga, sekolah tidak punya kewajiban untuk menyiapkan dan menjual ke para siswa kecuali memang ada kesepakatan sebelumnya dengan orang tua siswa.
Terkait pembayaran dalam bentuk sumbangan, lanjut Salam, sekolah juga tidak boleh menetapkan besarannya. “Karena bentuknya sumbangan, itu tergantung kemampuan orang tua siswa. Mereka tidak boleh dibebani,” kata Salam.
Dia melanjutkan, selama ini sekolah sudah menikmati dana pendidikan gratis dari Pemprov Sulsel dan Dana BOS dari pemerintah pusat. Seharusnya anggaran itu dimaksimalkan peruntukannya.
Salam berjanji akan melakukan investigas terkait persoalan ini dan akan menegur pihak sekolah jika memang ada pungli di sekolah itu. “Saya akan kross cek ke sekolahnya untuk mengetahui persoalan yang terjadi,” jelas Salam. (ris)
Comment