berita-sulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) dalam Pilkada tahun ini dari Departemen Dalam Negeri melalui KPU secara berjenjang.
“KPU Kepulauan Selayar telah memperoleh DP4 yang jumlahnya mencapai 96.804, terdiri dari 45.880 laki-laki dan 50.924 perempuan,” jelas anggota KPU Kepulauan Selayar, Masmulyadi, Minggu (27/6).
Menurut Masmulyadi, DP4 tersebut untuk selanjutnya akan diproses menjadi data pemilih (Model A-KWK), yaitu membagi pemilih kedalam TPS oleh KPU Kabupaten untuk selanjutnya dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di masing-masing TPS di wilayah desa/kelurahan.
Proses pembentukan TPS ini mempertimbangkan sejumlah hal misalnya aspek geografis, kemudahan pemilih, jarak dan waktu tempuh ke TPS.
“Nah, diproses Coklit inilah petugas PPDP kami akan memastikan apakah misalnya ada yang meninggal, masuk TNI/Polri, atau pindah domisili sehingga data pemilih tersebut akan dicoret atau bertambah karena misalnya ada pemilih yang belum terdaftar di Model A-KWK,” jelas mantan aktivis JPPR ini.
Data hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP, kata Masmulyadi, kemudian diolah oleh PPS dibantu PPDP untuk selanjutnya di rekap secara berjenjang di mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan dan selanjutnya ke KPU Kabupaten menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Model A1-KWK yang selanjutnya akan diumumkan ke publik untuk memperoleh tanggapan kepada masyarakat.
“Setelah dilakukan Coklit oleh PPDP, data A-KWK tadi kemudian dioleh lagi menjadi DPS (Model A1-KWK) untuk selanjutnya di umumkan kepada publik untuk memperoleh tanggapan,” papar alumni UGM ini. (ft)
Comment