[caption id="attachment_2284" align="alignleft" width="449"]Gaji ke-13[/caption]BULUKUMBA, berita-sulsel.com - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan membayarkan gaji ke- 13 dan kekurangan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 Juli nanti.Hal ini disampaikan, Kepada Badan Kepegawaiian dan Diklat Daerah (BKDD), Bulukumba, Andi Mappiwali. ""Insya Allah gaji ke 13 dibayarkan pada 1 Juli. Sedangkan rapelan kekurangan gaji dibayar 6 Juli mendatang,"kata Andi Mappiwali dala rilisnya, Minggu (28/6/2015).Kata dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggrannya. Namun, masih terkendala petunjuk pemerintah pusat. Sehingga pencairan gaji pada Juli dibagi tiga yakni pembayaran gaji reguler pada 1 Juli, gaji ke 13 pada 3 Juli dan rapelan kenaikan gaji 6 Juli 2015."Ini info yang kami dapatkan dari badan keuangan. Insya Allah semua akan kami bayarkan jika regulasi dari pusat sudah kami terima," jelasnya. (ris)
BULUKUMBA, berita-sulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan membayarkan gaji ke- 13 dan kekurangan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 Juli nanti.
Hal ini disampaikan, Kepada Badan Kepegawaiian dan Diklat Daerah (BKDD), Bulukumba, Andi Mappiwali. “”Insya Allah gaji ke 13 dibayarkan pada 1 Juli. Sedangkan rapelan kekurangan gaji dibayar 6 Juli mendatang,”kata Andi Mappiwali dala rilisnya, Minggu (28/6/2015).
Kata dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggrannya. Namun, masih terkendala petunjuk pemerintah pusat. Sehingga pencairan gaji pada Juli dibagi tiga yakni pembayaran gaji reguler pada 1 Juli, gaji ke 13 pada 3 Juli dan rapelan kenaikan gaji 6 Juli 2015.
“Ini info yang kami dapatkan dari badan keuangan. Insya Allah semua akan kami bayarkan jika regulasi dari pusat sudah kami terima,” jelasnya. (ris)
Comment