Pemkab Bulukumba Bayar Gaji ke-13 6 Juli Nanti

[caption id="attachment_2284" align="alignleft" width="449"]Gunakan 10 Persen dari THR Anda Saat Lebaran Gaji ke-13[/caption]BULUKUMBA, berita-sulsel.com - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan membayarkan gaji ke- 13 dan kekurangan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 Juli nanti.Hal ini disampaikan, Kepada Badan Kepegawaiian dan Diklat Daerah (BKDD), Bulukumba, Andi Mappiwali. ""Insya Allah gaji ke 13 dibayarkan pada 1 Juli. Sedangkan rapelan kekurangan gaji dibayar 6 Juli mendatang,"kata Andi Mappiwali dala rilisnya, Minggu (28/6/2015).Kata dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggrannya. Namun, masih terkendala petunjuk pemerintah pusat. Sehingga pencairan gaji pada Juli dibagi tiga yakni pembayaran gaji reguler pada 1 Juli, gaji ke 13 pada 3 Juli dan rapelan kenaikan gaji 6 Juli 2015."Ini info yang kami dapatkan dari badan keuangan. Insya Allah semua akan kami bayarkan jika regulasi dari pusat sudah kami terima," jelasnya. (ris)

Gunakan 10 Persen dari THR Anda Saat Lebaran
Gaji ke-13

BULUKUMBA, berita-sulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan membayarkan gaji ke- 13 dan kekurangan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 Juli nanti.

Hal ini disampaikan, Kepada Badan Kepegawaiian dan Diklat Daerah (BKDD), Bulukumba, Andi Mappiwali. “”Insya Allah gaji ke 13 dibayarkan pada 1 Juli. Sedangkan rapelan kekurangan gaji dibayar 6 Juli mendatang,”kata Andi Mappiwali dala rilisnya, Minggu (28/6/2015).


Kata dia, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggrannya. Namun, masih terkendala petunjuk pemerintah pusat. Sehingga pencairan gaji pada Juli dibagi tiga yakni pembayaran gaji reguler pada 1 Juli, gaji ke 13 pada 3 Juli dan rapelan kenaikan gaji 6 Juli 2015.

“Ini info yang kami dapatkan dari badan keuangan. Insya Allah semua akan kami bayarkan jika regulasi dari pusat sudah kami terima,” jelasnya. (ris)

Comment