Bupati Jeneponto Warning Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

[caption id="attachment_2425" align="alignleft" width="472"]Bupati Jeneponto Warning Kades Terkait Penggunaan Dana Desa Bupati Jeneponto Warning Kades Terkait Penggunaan Dana Desa[/caption]JENEPONTO, berita-sulsel.com - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama angggota DPRI Amis Uskara Komisi 11 keuangan hadir di acara sosialisasi dana desa, diruang pola kalabiranta kantor bupati, senin (29/6/2015). Ikut hadir dalam sosialisi dana desa ini adalah beberapa anggota DPRD, wakil bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu, sekda Muhammad Sarif, para kepala SKPD dan peserta sosialisasi ini seluruh kepala desa se Kabupaten Jeneponto.Hadir sebagai nara sumber, Amir Uskara DPR RI Komisi XI Bidang Keuangan, Kemenkeu Junaisi Rivai, Rita Wahyuni, Kemendagri Sulistiyo Agung Prabowo, Kemendes PDT Refdinal.Amir Uskara dalam uraiannya mengungkapkan bahwa keberadaan Undang Undang No. 6 tentang dana desa sangat dibutuhkan untuk menfasilitasi desa untuk lebih maju. Menurutnya Dana desa pada anggaran APBN tahun ini sebanyak 21 triliun yang bertujuan untuk membangun daerah pinggiran yang dimulai dari desa.Ia juga menambahkan bahwa Dana perimbangan di Sulsel sebanyak 23 triliun dana, yang jika dirata ratakan kabupaten/kota mendapat 100 milyar termasuk di Kabupaten Jeneponto.Sementara itu menurut Iksan Iskandar jika anggota DPRI hadir di Jeneponto dan didampingi oleh beberapa kementerian seperti Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes PDT, maka daerah ini akan diberi angin segar untuk dapat lebih maju kedepan ungkapnya.Lanjut Iksan Iskandar, dia sangat berharap agar peserta Sosialisasi Dana Desa betul betul dapat mengikuti dengan baik agar nantinya dapat mengelolah dana desa yang tepat sasaran dan tidak melakukan penyimpangan dana tersebut karena " ini dapat mempersempit penjara di daerah ini jika para kepala desa melakukan penyimpangan dana desa" tegasnya. (ris)

Bupati Jeneponto Warning Kades Terkait Penggunaan Dana Desa
Bupati Jeneponto Warning Kades Terkait Penggunaan Dana Desa

JENEPONTO, berita-sulsel.com – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama angggota DPRI Amis Uskara Komisi 11 keuangan hadir di acara sosialisasi dana desa, diruang pola kalabiranta kantor bupati, senin (29/6/2015).
Ikut hadir dalam sosialisi dana desa ini adalah beberapa anggota DPRD, wakil bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu, sekda Muhammad Sarif, para kepala SKPD dan peserta sosialisasi ini seluruh kepala desa se Kabupaten Jeneponto.

Hadir sebagai nara sumber, Amir Uskara DPR RI Komisi XI Bidang Keuangan, Kemenkeu Junaisi Rivai, Rita Wahyuni, Kemendagri Sulistiyo Agung Prabowo, Kemendes PDT Refdinal.


Amir Uskara dalam uraiannya mengungkapkan bahwa keberadaan Undang Undang No. 6 tentang dana desa sangat dibutuhkan untuk menfasilitasi desa untuk lebih maju. Menurutnya Dana desa pada anggaran APBN tahun ini sebanyak 21 triliun yang bertujuan untuk membangun daerah pinggiran yang dimulai dari desa.

Ia juga menambahkan bahwa Dana perimbangan di Sulsel sebanyak 23 triliun dana, yang jika dirata ratakan kabupaten/kota mendapat 100 milyar termasuk di Kabupaten Jeneponto.

Sementara itu menurut Iksan Iskandar jika anggota DPRI hadir di Jeneponto dan didampingi oleh beberapa kementerian seperti Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes PDT, maka daerah ini akan diberi angin segar untuk dapat lebih maju kedepan ungkapnya.

Lanjut Iksan Iskandar, dia sangat berharap agar peserta Sosialisasi Dana Desa betul betul dapat mengikuti dengan baik agar nantinya dapat mengelolah dana desa yang tepat sasaran dan tidak melakukan penyimpangan dana tersebut karena ” ini dapat mempersempit penjara di daerah ini jika para kepala desa melakukan penyimpangan dana desa” tegasnya. (ris)

Comment