berita-sulsel.com – Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 yang mengamanatkan proses uji publik dalam tahapan pemilihan kepada daerah (Pilkada) tidak bisa dijadikan jaminan kualitas dari para kandidat bupati.
Pengamat komunikasi politik Universaiats Hasanuddin, Aswar Hasan mengatakan, keinginan besar setiap Parpol untuk memenangkan Pilkada tidak begitu mempertimbangkan lagi persoalan uji publik. “Kewajiban dilakukannya uji publik tidak bisa memberikan jaminan Parpol alam mendorong kader terbaiknya,” jelas Aswar Hasan, melalui telepon selulernya belum lama ini.
Menurutnya, setiap partai politik akan mendorong kadernya yang berpeluang untuk dipilih, termasuk memiliki modal atau uang yang cukup. “Soal kualitas nomor sekian, hal utama adalah bisa dipilih,” ujarnya.
Kata dia, walaupun proses uji publik menjadi refresentasi harapan masyarakat untuk memimpinn suatu daerah. “Uji publik bisa dijadikan sebagai cermin bagi masyarakat untuk memilih pemimpin,” jelasnya.
Kata dia, melalui uji publik tersebut, trade record setiap calon bupati bisa terlihat. Untuk itu, setiap Parpol harus bersikap transparan dalam penetapan kadindat berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan penyelenggara nantinya. “Sekarang tinggal konsistensi partai dalam menetapkan calon pemimpin berdasarkan keinginan publik,”ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan, uji publik yang akan dilakukan KPU hanya akan dijadikan rujukan sementara. Sedang pihaknya tetap melakukan seleksi melalui fit and propert test. “Biarkan KPU melakukan proses uji publiknya. Setelah itu, kami tes lagi,”ujarnya.
Menurutnya, seleksi berlapis tersebut dilakukan untuk melihat latar belakang setiap kandidat yang akan maju sebagai kepala daerah. Ni’matullah juga memastikan Demokrat tidak akan mengusung kandidat hanya karena pertimbangan memiliki finansial cukup. “Kami tidak mau merekomendasikan hanya karena kandidat itu banyak uangnya,” paparnya.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel, Rudy Pieter Gony mengatakan, partainya tetap menjadikan hasil uji publik KPU sebagai dasar untuk mengusung calon. “Kalau ada uji publik yang dilakukan pastinya kami jadikan pertimbangan,” jelasnya. (ft)
Comment