Kejar WTP, Pemkot Parepare Gandeng BPKP

[caption id="attachment_2510" align="alignleft" width="473"]Kejar WTP, Pemkot Parepare Gandeng BPKP Kejar WTP, Pemkot Parepare Gandeng BPKP[/caption] PAREPARE, berita-sulsel.com – Perburuan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan pemerintahannya, mendapat dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini, menyatakan, mendukung sepenuhnya langkah Taufan tersebut. Deni juga menyatakan mendukung langkah Taufan yang berencana mengandeng BPKP untuk melakukan review  terhadap kegiatan dengan nilai Rp1 miliar ke atas, sebelum dilakukan proses tender. Ini disampaikan Dani Suardini saat berbicara dalam pertemuan antara BPKP den gan  jajaran Pemerintah Kota Parepare, di Barugae, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare,  Selasa, (30/6/2015) Kegiatan yang bertema Sinergitas Antara Pemerintah Kota Parepare dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan tentang Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan itu, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare,Mustafa Mappangara, pimpinan SKPD serta para Pejabat Pembut Komitmen (PPK).   Deni menjelaskan, langkah Taufan melibatkan BPKP dalam kegiatan asistensi pengadaan barang jasa, merupakan sesuatu yang langka, dan patut didukung semua pihak. Ia menilai, kebijakan ini  sebuah inovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulsel, Dani Kusnandar.  Kata Dani, upaya BPKP mendorong daerah-daerah di Sulsel, termasuk Kota Parepare untuk meraih opini WTP, telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Untuk tahun ini, kata dia, pihaknya menargetkan  60 persen bisa WTP.  Hanya saja, target ini rupanya belum bisa diwujudkan oleh BPKP karena berbagai keterbatasan yang masih dimiliki daerah. Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, mengatakan, saat ini ada wilayah abu abu terkait kebijakan yang dikeluarkan kepala  daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Alasan inilah ia mengandeng BPKP melakukan asistensi  dalam proses pengadaan barang dan jada di Kota Parepare. Kebijakan ini, ujar Taufan, merupakan bagian komitmen dirinya untuk mentransparansikan  pengelolaan anggaran dalam jajaran Pemerintah Kota Parepare. Ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang  dan jasa di daerah ini.   Apalagi kata dia, tahun ini Kota Parepare mendapatkan dana – dana APBN yang cukup besar hingga ratusan miliar. Dana tersebut meliputi pembangunan Rumah Sakit Tipe B Plus, pelebatan jalan Jenderal Sudirman dan reviltalisasi Pasar Sumpang Minangngae dan Labukang. “Saya sudah sampaikan SKPD kita harus hati hati.  Jangan sampai jadi sorotan. Kita harus transparan. Keterbukaan itu penting, salah satu cara kita minta asistensi di BPKP, khususnya untuk kegiatan barang jasa dengan nilai Rp 1 miliar ke atas,” katanya. Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan, rencananya BPKP akan melakukan asistensi sebanyak dua kali, yakni pada saat dilakukan tender dan sebelum penetapan pemenang tender. Adapun yang akan diasistensi BPKP adalah kesiapan dan kelengkapan dokumen tender, serta pihak ketiga yang dinilai layak memenangkan tender. Mustafa berharap,  kebijakan tersebut mengeliminir terjadinya kesalahan pada tingkat Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan PPK Pemkot Parepare yang jumlahnya disebutkan sekitar 300 orang. Ia minta para PPK yang menghadiri pertemuan ini untuk segera melaksanakan pekerjaannya, tanpa harus dihantui rasa was-was dan ketakutan. Ia juga minta mereka pro aktif mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Inspektorat Kota Parepare. (ris)

Kejar WTP, Pemkot Parepare Gandeng BPKP
Kejar WTP, Pemkot Parepare Gandeng BPKP

PAREPARE, berita-sulsel.com – Perburuan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan pemerintahannya, mendapat dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini, menyatakan, mendukung sepenuhnya langkah Taufan tersebut. Deni juga menyatakan mendukung langkah Taufan yang berencana mengandeng BPKP untuk melakukan review  terhadap kegiatan dengan nilai Rp1 miliar ke atas, sebelum dilakukan proses tender.


Ini disampaikan Dani Suardini saat berbicara dalam pertemuan antara BPKP den gan  jajaran Pemerintah Kota Parepare, di Barugae, Kompleks Rujab Wali Kota Parepare,  Selasa, (30/6/2015)

Kegiatan yang bertema Sinergitas Antara Pemerintah Kota Parepare dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan tentang Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan itu, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare,Mustafa Mappangara, pimpinan SKPD serta para Pejabat Pembut Komitmen (PPK).  

Deni menjelaskan, langkah Taufan melibatkan BPKP dalam kegiatan asistensi pengadaan barang jasa, merupakan sesuatu yang langka, dan patut didukung semua pihak. Ia menilai, kebijakan ini  sebuah inovasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Sulsel, Dani Kusnandar.  Kata Dani, upaya BPKP mendorong daerah-daerah di Sulsel, termasuk Kota Parepare untuk meraih opini WTP, telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Untuk tahun ini, kata dia, pihaknya menargetkan  60 persen bisa WTP.  Hanya saja, target ini rupanya belum bisa diwujudkan oleh BPKP karena berbagai keterbatasan yang masih dimiliki daerah.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, mengatakan, saat ini ada wilayah abu abu terkait kebijakan yang dikeluarkan kepala  daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Alasan inilah ia mengandeng BPKP melakukan asistensi  dalam proses pengadaan barang dan jada di Kota Parepare.

Kebijakan ini, ujar Taufan, merupakan bagian komitmen dirinya untuk mentransparansikan  pengelolaan anggaran dalam jajaran Pemerintah Kota Parepare. Ini juga dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang  dan jasa di daerah ini.
 
Apalagi kata dia, tahun ini Kota Parepare mendapatkan dana – dana APBN yang cukup besar hingga ratusan miliar. Dana tersebut meliputi pembangunan Rumah Sakit Tipe B Plus, pelebatan jalan Jenderal Sudirman dan reviltalisasi Pasar Sumpang Minangngae dan Labukang.

“Saya sudah sampaikan SKPD kita harus hati hati.  Jangan sampai jadi sorotan. Kita harus transparan. Keterbukaan itu penting, salah satu cara kita minta asistensi di BPKP, khususnya untuk kegiatan barang jasa dengan nilai Rp 1 miliar ke atas,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan, rencananya BPKP akan melakukan asistensi sebanyak dua kali, yakni pada saat dilakukan tender dan sebelum penetapan pemenang tender.

Adapun yang akan diasistensi BPKP adalah kesiapan dan kelengkapan dokumen tender, serta pihak ketiga yang dinilai layak memenangkan tender.
Mustafa berharap,  kebijakan tersebut mengeliminir terjadinya kesalahan pada tingkat Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan PPK Pemkot Parepare yang jumlahnya disebutkan sekitar 300 orang.

Ia minta para PPK yang menghadiri pertemuan ini untuk segera melaksanakan pekerjaannya, tanpa harus dihantui rasa was-was dan ketakutan. Ia juga minta mereka pro aktif mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Inspektorat Kota Parepare. (ris)

Comment