Pemprov Sulsel Belum Tetapkan Nominal Zakat Fitrah

MAKASSAR, berita-sulsel.com - Meski sudah memasuki pertengahan bulan Ramadan, penetapan harga zakat fitrah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sampai saat ini belum dikeluarkan.Kepala biro mental dan spritual (Mensprit) Pemprov Sulsel, Musafar, mengatakan, keterlambatan tersebut terjadi akibat masih adanya masa transisi antara pengelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulsel.“Biasanya, penetapan harganya keluar di pertengahan. Tapi sepertinya kali ini ada keterlambatan karena ada kepengurusan baru di Baznas Provinsi,” ujarnya, Jumat (3/7/2015).Ia menambahkan, harga tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan harga tahun lalu, dengan mengacu pada harga beras yang tidak naik terlalu tinggi.“Kita ikuti harga dari beras, dan mungkin tidak akan jauh beda dengan tahun lalu,” katanyaNamun menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merilis harga ketetapan zakat fitrah yang dikeluarkan tiap tahun tersebut. “Semoga Senin nanti sudah bisa keluar, kita lihat saja,” ujarnya.Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (KaKanwil Kemenag) Sulsel, Abdul Wahab Tahir, mengaku belum mengetahui penetapan harga zakat fitrah baik di kota Makassar maupun di lingkup Pemprov Sulsel. Menurutnya, penetapan harga zakat fitrah itu menjadi kewenangan di masing-masing pemerintahan.“Saat ini saya belum tahu, karena mereka sendiri yang menetapkan nilai zakatnya,” singkat. (ris)

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Meski sudah memasuki pertengahan bulan Ramadan, penetapan harga zakat fitrah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sampai saat ini belum dikeluarkan.

Kepala biro mental dan spritual (Mensprit) Pemprov Sulsel, Musafar, mengatakan, keterlambatan tersebut terjadi akibat masih adanya masa transisi antara pengelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulsel.


“Biasanya, penetapan harganya keluar di pertengahan. Tapi sepertinya kali ini ada keterlambatan karena ada kepengurusan baru di Baznas Provinsi,” ujarnya, Jumat (3/7/2015).

Ia menambahkan, harga tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan harga tahun lalu, dengan mengacu pada harga beras yang tidak naik terlalu tinggi.“Kita ikuti harga dari beras, dan mungkin tidak akan jauh beda dengan tahun lalu,” katanya

Namun menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera merilis harga ketetapan zakat fitrah yang dikeluarkan tiap tahun tersebut. “Semoga Senin nanti sudah bisa keluar, kita lihat saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (KaKanwil Kemenag) Sulsel, Abdul Wahab Tahir, mengaku belum mengetahui penetapan harga zakat fitrah baik di kota Makassar maupun di lingkup Pemprov Sulsel. Menurutnya, penetapan harga zakat fitrah itu menjadi kewenangan di masing-masing pemerintahan.

“Saat ini saya belum tahu, karena mereka sendiri yang menetapkan nilai zakatnya,” singkat. (ris)

Comment