
WAJO, berita-sulsel.com – Penggilingan padi yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah dari APBD Pemda Kabupaten kini hanya menjadi monumen besi tua. Alat yang dikenal dengan sebutan Rice Processing Complex (RPC) di Kelurahan Anabbanua Kecamatan Maniangpajo inidibiarkan terbengkalai.
Total anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo cukup fantastis untuk pembangunan RPC tersebut, dari informasi yang dihimpun jumlahnya mencapai Rp32 miliar dari anggaran tahun 2011.
RPC hanya menjadi beban untuk keuangan Pemkab Wajo. Pasalnya, tahun 2012 Pemkab akan mengeluarkan biaya operasional Rp250 juta dengan hanya sekira Rp125 juta.
Pada tahun 2013, Pemkab kembali mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp300 juta, RPC kembali merugi karena hanya menghasilkan Rp100 juta. Di tahun berikutnya Pemkab kembali mengeluarkan biaya Rp300 juta namun naas RPC sudah tidak beroperasi lagi.
Tahun ini, Pemkab Wajo kembali harus mengeluarkan biaya untuk listrik RPC sebesar Rp15 juta rupiah. Bupati wajo yang diklarifikasi tidak beroperasinya RPC mengaku, jika desakan terus ia terima. Namun, dirinya enggan melakukannya.”Dari awal memang saya tolak pembangunan RPC tersebut,” tegasnya, Senin (6/7/2015).
Sementara aktivis LBH Bakti Keadilan, Wahyu mengatakan, jika memang Pemkab sudah tidak tertarik lagi dengan RPC, sebaiknya dipihak ketigakan saja, daripada bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut mubassir dan hanya menjadi beban Pemkab.
“Pemkab tidak boleh lepas tangan begitu saja dong, siapapun bupati yang membangun, maka bupati selanjutnya tentu harus bertanggungjawab untuk mencarikan solusi terkait RPC ini. Karena RPC dibangun untuk kesejahteraan rakyat, itu tujuan pembangunannya,” pungkasnya. (fth)
Comment