[caption id="attachment_2728" align="alignleft" width="360"] Ilustrasi. ist[/caption]LUWU TIMUR, berita-sulsel.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Timur tahun 2015 resmi ditunda. Alasan penundaan ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang penundaan Penambahan Pegawai ASN (CPNS) Tahun 2015.“Surat pemberitahuan dari MenPAN-RB telah kami terima, dan akan ditindak lanjuti sebagaimana edaran yang diterima. Itu artinya, penerimaan CPNS Luwu Timur tahun ini ditunda,” kata Bahri Suli, Sekretaris Daerah Kab Luwu Timur, Senin (06/07/2015).Bahri juga menambahkan penundaaan penerimaan CPNS ini berlaku di seluruh Indonesia Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin dari Menteri PANRB.Dalam surat itu dijelaskan alasan penundaan disebabkan masih banyaknya instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi, peta jabatannya, perhitungan analisa beban kerja, penyampaian data riil jumlah PNS, dan perkiraan PNS yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) hingga laporan jumlah kelebihan/kekurangan pegawai berdasarkan jabatan.Selain itu, secara administrasi belum terpenuhi, masalah anggaran juga jadi kendala seperti anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Noviya Syahriani Syam menambahkan secara umum masih banyak lembaga dan pemerintahan daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar.“Tapi kalau di Luwu Timur, tidak ada masalah dengan Anjab dan ABK, tinggal melakukan perbaikan dan penghitungan kebutuhan pegawai yang akan dimasukkan dalam e- formasi dengan batas waktu hingga akhir November mendatang,” tutur Novi. (ris)
LUWU TIMUR, berita-sulsel.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Timur tahun 2015 resmi ditunda. Alasan penundaan ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang penundaan Penambahan Pegawai ASN (CPNS) Tahun 2015.
“Surat pemberitahuan dari MenPAN-RB telah kami terima, dan akan ditindak lanjuti sebagaimana edaran yang diterima. Itu artinya, penerimaan CPNS Luwu Timur tahun ini ditunda,” kata Bahri Suli, Sekretaris Daerah Kab Luwu Timur, Senin (06/07/2015).
Bahri juga menambahkan penundaaan penerimaan CPNS ini berlaku di seluruh Indonesia Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin dari Menteri PANRB.
Dalam surat itu dijelaskan alasan penundaan disebabkan masih banyaknya instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi, peta jabatannya, perhitungan analisa beban kerja, penyampaian data riil jumlah PNS, dan perkiraan PNS yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) hingga laporan jumlah kelebihan/kekurangan pegawai berdasarkan jabatan.
Selain itu, secara administrasi belum terpenuhi, masalah anggaran juga jadi kendala seperti anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Noviya Syahriani Syam menambahkan secara umum masih banyak lembaga dan pemerintahan daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar.
“Tapi kalau di Luwu Timur, tidak ada masalah dengan Anjab dan ABK, tinggal melakukan perbaikan dan penghitungan kebutuhan pegawai yang akan dimasukkan dalam e- formasi dengan batas waktu hingga akhir November mendatang,” tutur Novi. (ris)
Comment