LUWU UTARA, berita-sulsel.com – Tim gabungan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Koperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta aparat kepolisian melakukan razia makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa di beberapa pasar yang ada di Luwu Utara.
Hal ini di lakukan untuk melindungi masyarakat Luwu Utara dari bahan-bahan makanan yang telah kadaluarsa, seperti yang di lakukan di pasar sentral Masamba, belum lama ini. Dari hasil sidak di pasar ini, petugas menemukan ratusan sampel bumbu berbagai merek yang sudah kadaluarsa.
Kabid Perlindungan konsumen Diskoperindag Luwu utara mengatakan bahwa Semua makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu sudah kami tarik dari pasaran, demi menjaga kesehatan konsumen, pemerintah berharap kepada warga untuk lebih teliti dalam belanja barang, utamanya bahan pembuat kue karena dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan banyak bumbu kue yang sudah kadaluarsa masih terjual bebas. (ris)
Comment