berita-sulsel.com – Kopertis selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah harus tegas menghadapi praktek ijazah palsu yang marak jadi perbincangan di tengah masyarakat. Fungsi Kopertis berupa, pengawasan pengendalian dan pembinaan (wasdalbin), perlu terus ditingkatkan agar praktek merugikan masyarakat tidak selalu berulang.
Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX A Sulawesi, Prof.Dr.Hambali Thalib, SH, MH dalam diskusi digelar pengurus APTISI dengan menghadirkan nara sumber Kordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof.Dr.Ir.Andi Niartiningsih, MP, Jumat 10 Juni 2015 di Hotel Swiss Bell dirangkainan dengan buka puasa bersama.
Turut hadir Rektor Universitas Sawerigading Makassar, Prof.Dr.Andi Melantik Rompegading, SH, MH, Rektor Universitas Perjuangan Republik Indonesia, Dr.Andi Niniek F. Lantara, MS, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMI Makassar, Dr.Kamal Hidjaz, SH, MH, Dr.H.Akmal Umar, M.Si, Dr. Ma’ruf Hafidz, SH, MH, Dr H Syamsu A KamaruddinDr.Muliadi, M.Si; Dr.Ahdan Sinilele, M.Si, Dr. Hasbi Ali, SH, MH, Dr.Cherly Tanamal, M.Si dan masih banyak anggota dan simpatisan lainnya.
“Data base dimiliki Kopertis lewat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), disitu sudah sangat jelas dan terang benderang diketahui pelaporan kampus yang tidak rutin dan bemasalah, termasuk sumber daya dosen dan kegiatan pembelajaran lainnya,”tandas mantan Direktur PPs- UMI Makassar ini.
Lewat PTPT, Kopertis dapat memberikan teguran atau sanksi kepada kampus yang tidak memperhatikan pelaporan di PDPT. ” Jika ada kampus yang sudah tidak bisa lagi diberikan pembinaan daripada merugikan masyarakat lebih baik dibinasakan,” tegas doktor ilmu hukum PPs-UHAS ini.
Kordinator Kopertis IX Sulawesi, Prof.Dr.Ir.Andi Niartiningsih, MP kesempatan itu menegaskan, praktek ijazah`palsu disebabkan integritas civitas akademika yang jebol sehingga melakukan praktek yang merugikan orang banyak.
“Awal tahun 2015, Kopertis Wilayah IX, menyebarkan informasi lewat koran cetak di 6 provinsi se-Sulawesi tentang cara membuka portal PDPT, hingga masyarakat dapat mengetahui kampus dan prodi yang melakukan pelaporan dan proses pembelajaran secara baik dan benar,” tandas salah seorang asesor BAN-PT ini. (ft)
Comment