Sulsel Prioritaskan Pengarusutamaan Gender

[caption id="attachment_2906" align="alignleft" width="371"]Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio[/caption]MAKASSAR, berita-sulsel.com - Kesetaraan gender merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, olehnya itu pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2000 mengeluarkan suatu strategi yang disebut sebagai strategi pengarusutamaan gender (PUG).Hal ini diungkapkan oleh Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio, M.Si, saat membuka acara Konsultasi Publik Ranperda Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.“Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan. PUG dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif (sudut pandang) gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang,”ujar Mappagio.“Permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yaitu masih terdapatnya kesenjangan gender diberbagai bidang disebabkan masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, termasuk meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan sehingga pelaksanaan PUG baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum optimal,”jelas Mappagio.Menurutnya, salah satu langkah praktis dan strategis yang dapat dilksanakan untuk mencari jalan keluar adalah menciptakan dan mewujudkan peraturan atau kebijakan yang materi muatannya sensitif dan responsif terhadap permasalahan gender. Hal tersebut dimaksudkan agar segala persoalan serta aspirasi masyarakat terakomodir dalam suatu bentuk pengaturan yang responsif gender.Ia berharap pada pertemuan ini dapat memberikan pemahaman, pengetahuan dan mampu membangun komitmen bagi seluruh peserta, untuk lebih bijak dan arif sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.Acara tersebut dihadiri oleh , para pejabat SKPD Kabupaten/Kota se-Sulsel dan Tim Penyusun Ranperda Pengarusutamaan Gender. (ris)

Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Kesetaraan gender merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, olehnya itu pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2000 mengeluarkan suatu strategi yang disebut sebagai strategi pengarusutamaan gender (PUG).

Hal ini diungkapkan oleh Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Mappagio, M.Si, saat membuka acara Konsultasi Publik Ranperda Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.


“Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan. PUG dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif (sudut pandang) gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang,”ujar Mappagio.

“Permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yaitu masih terdapatnya kesenjangan gender diberbagai bidang disebabkan masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, termasuk meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan sehingga pelaksanaan PUG baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum optimal,”jelas Mappagio.

Menurutnya, salah satu langkah praktis dan strategis yang dapat dilksanakan untuk mencari jalan keluar adalah menciptakan dan mewujudkan peraturan atau kebijakan yang materi muatannya sensitif dan responsif terhadap permasalahan gender. Hal tersebut dimaksudkan agar segala persoalan serta aspirasi masyarakat terakomodir dalam suatu bentuk pengaturan yang responsif gender.

Ia berharap pada pertemuan ini dapat memberikan pemahaman, pengetahuan dan mampu membangun komitmen bagi seluruh peserta, untuk lebih bijak dan arif sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Acara tersebut dihadiri oleh , para pejabat SKPD Kabupaten/Kota se-Sulsel dan Tim Penyusun Ranperda Pengarusutamaan Gender. (ris)

Comment