Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hanggar Kalibrasi Bandara

Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hanggar Kalibrasi Bandara

Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hanggar Kalibrasi Bandara

Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hanggar Kalibrasi Bandara
Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hanggar Kalibrasi Bandara

berita-sulsel.com – Setelah enam bulan sejak kejadian robohnya Hanggar Kalibrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang menewaskan lima orang pekerjanya. Akhirnya, Polres Maros menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut, mereka adalah Direktur Lapangan PT Nurjaya Nusantara, Lukas langke dan Projec Manager PT Nurjaya Nusantara, Tiku Kombong yang bertindak selaku pelaksana.

Saat menggelar jumpa pers di Mapolres Maros, Jumat (7/8/2015). Kabag Ops Polres Maros, Kompol Ahmad Mariadi yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusrizal mengatakan, kedua tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah ditemuka unsur kelalaian dalam proses pengerjaan proyek. Ia mengaku, pihaknya terkendala pada keterangan saksi ahli yang membuat kasus ini berlarut-larut. Dimana keterangan saksi ahli mereka peroleh pada bulan Juli 2015 lalu.


“Atas keterangan beberapa saksi, termasuk saksi ahli yang sulit kami dapatkan, beserta dokumen pendukung lainnya, ditemukan kedua tersangka ini telah lalai dalam menjalankan tugasnya hingga mengakibatkan proyek tersebut menelan korban jiwa,” Ungkapnya.

Terkait pelimpahan berkas (P21), Mariadi menjelaskan, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros untuk disidangkan di Pengadilan Negeri pekan depan. Namun, ia juga mengaku masih membidik tersangka lain yang masih dalam proses pendalaman. “Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini, kita tidak menampik jika masih ada pihak-pihak lain yang kemungkinan akan terseret sebagai tersangka dalam kasus ini,” katanya.

Meski sudah berstatus tersangka, Lanjut Mariadi, dua orang ini belum ditahan oleh pihak penyidik. Lantaran, mereka sudah mengajukan Surat Permohonan Penangguhan penahanan. Menurutnya, kedua tersangka ini cukup koperatif selama pemeriksaan, mereka juga sudah memberikan santunan kepada pihak korban.

Diketahui, kasus robohnya Hanggar Kalibrasi Bandara Sultan Hasanuddin pada bulan Maret 2015 lalu telah menelan lima korban jiwa, dan puluhan orang luka-luka. Dimana penanganan kasus tersebut dibagi menjadi dua, pihak Polres Maros mengambil alih kasus dugaan kelalaian sementara pihak Polda Sulselbar menangani kasus dugaan korupsi proyek tersebut. (bak)

Comment