SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Soppeng kembali mengungkap sejumlah kasus narkoba dan menciduk 32 tersangka sepanjang Januari hingga Agustus 2015.
“Sebanyak 32 sindikat pengedar dan pengguna kita sudah tangkap, semuanya terlibat kasus narkoba,” ungkap Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, Kamis (17/9/2015).
Mantan Kanit Tim Surveillance Datasemen Khusus (Densus) 88 AT Mabes Polri ini menambahkan, dari 32 tersangka yang ditangkap, enam diantaranya perempuan, selebihnya laki-laki. (baca juga : Jelang Pilkada, Polres Soppeng Perkuat Fisik Anggota)
“Dari 18 laporan polisi, 11 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sembilan lainnya menunggu tahap dua,” ungkap penyidik, Madia Subdit Keamanan Negara dan Sparatisme Direktorat Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri ini.
Dodied menambahkan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 11,2.114 gram sabu, dua alat isap alias bong, sejumlah korek api, handpone, uang tunai puluhan juta dan pipet.
“28 pengguna, empat pengedar alias kurir. Tersangka memperoleh barang haram ini dari Sidrap dan Pinrang,” ungkap mantan Kasubden Infistigasi Densus 88 Polda Jatim ini. (baca juga : Kapolres Soppeng Tindak Tegas THM Melanggar Izin)
Dodied menambahkan, dari 18 kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polres Soppeng, dua tersangka masih dalam pencarian orang. “Kami berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait keberadaan dua tersangka ini,” kata Dodied sembari memperlihatkan foto kedua tersangka DPO Narkoba Polres Soppeng.
Mantan Kanit Judisusila Direktorat Reskrimum Polda Jatim ini berharap orang tua, guru dan masyarakat selalu waspada terhadap peredaran narkoba dilingkungannya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat. (baca juga : Polres Soppeng Kembali Ciduk Pelaku Judi)
“Satu gram saja bisa membunuh 200 orang, apalagi kalau 11 gram lebih. Ini berbahaya dan bisa merusak generasi dan masa depan Soppeng,” katanya. (fth)
Comment