Posisi Sulsel di Atas Rata-Rata Nasional

Posisi Sulsel di Atas Rata-Rata Nasional

Posisi Sulsel di Atas Rata-Rata Nasional

Posisi Sulsel di Atas Rata-Rata Nasional
Prof Andi Agustang

BERITA-SULSEL.COM – Berdasar indikator kinerja kunci pembangunan seperti; laju peningkatan IPM, PDRB, pertumbuhan ekonomi, penurunan jumlah keluaga miskin dan pengangguran serta pembangunan berlangsung selama tujuh tahun terakhir di Sulsel, menunjukkan akselerasi sangat menggembirakan.

Hampir semua indikator kunci pembangunan di Sulsel menempatkan provinsi ini berada pada posisi di atas rata-rata nasional, bahkan jika pencapaian pembangunan itu diakumulasi, posisi pembangunan Sulsel berada pada peringkat lima besar di Indonesia. Demikian dingkapkan seorang staf ahli Biro Bina Napza dan HIV AIDS Pemprov Sulsel, Prof.Dr.Andi Agustang,M.Si di Makassar, Jumat 2 Oktober 2015.


Baca Juga : UNM Temukan Model Pembelajaran Semi Kewirausahaan

Dijelaskan, pemerintah Provinsi Sulsel juga menunjukkan trend yang prestisius. Di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Sulsel yang meraih WTP lima kali secara berturut-turut. “Pemerintah provinsi yang paling banyak menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebanyak 170 lebih adalah Provinsi Sulsel,”tegas Ketua Prodi S3 Sosiologi PPs-UNM ini.

Kondisi ini patut diapresiasi karena pertumbuhan ekonomi adalah sebuah keniscayaa mencapai kemajuan dan perkembangan. “Kondisi ini juga menunjukkan adanya problem yakni tingkat ketimpangan, ditandai angka rasio gini. Rasio Gini di Sulawesi Selatan (0,43), telah melampaui rasio gini nasional (0,41) dan menduduki posisi ke 2 di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua),”tandas Guru Besar Sosiologi UNM ini.

“Membaiknya indikator kinerja kunci pembangunan selama tujuh tahun terkahir ini masih memerlukan upaya serius menjadikan pembangunan semakin berkualitas karena belum menjamin pemerataan kekayaan dan kesejahteraan ekonomi kepada seluruh rakyat Sulsel,” tambah Profesor pertama alumni SMAN Mare Bone ini.

Ketimpangan

Kata dia, ketimpangan pendapatan ini merupakan masalah perlu mendapat prioritas pemerintah untuk diatasi. “Hal ini seiring pernyataan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bahwa rasio gini yang tinggi menjadi cambuk agar jajaran pemerintah bekerja dengan lebih baik lagi,”kata salah seorang pengurus Dewan Pakar Kerukunan Keluarga Bone Provinsi Sulsel ini.

Baca Juga : Teliti Pesantren, Mustain Thahir Raih Doktor di UNM

Tingginya angka rasio gini (gini atio) menunjukkan adanya masalah dalam soal ketimpangan pendapatan., Rasio gini adalah suatu rasio berkisar dari 0-1, menunjukkan tingkat ketimpangan suatu negara atau daerah. Semakin besar angka rasio gini, semakin timpang pendapatan. “Kelaziman yang terjadi ketika pertumbuhan ekonomi tinggi, ketidakmerataan pendapatan melebar,”tegas pria kelahiran Bone ini.

Persoalan kesenjangan pendapatan bukan hanya menjadi masalah pembangunan ekonomi di Sulawesi Selatan akan tetapi juga terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia bahkan juga di negara-negara di Eropa. Bila dicermati masalah ketimpangan pendapatan di setiap wilayah biasanya karena tingkat penganggurannya tinggi.

“Realitas sosial di Sulsel, ketidakmerataan pendapatan itu bukan karena tingginya angka pengangguran. Jadi ada sesuatu perlu dicermati, yakni situasi dimana alat produksi dikontrol oleh minoritas – dalam berbagai bentuk – untuk mengeksploitasi mayoritas,”kata Prof AA panggilan akrabnya.

Eksploitasi

Eksploitasi semacam ini mengambil bentuk dalam hubungan sosial di tempat kerja, dimana para pekerja yang tidak memiliki perangkat produksi, dan tidak memiliki komoditi dijual, harus menjual tenaga kerja mereka untuk gaji (wage labour system). “Ini berarti mereka tidak memiliki kontrol dari hasil kerjanya. Dalam sebuah sistem ekonomi seperti ini, tidak ada kemungkinan untuk merencanakan perekonomian demi kepentingan masyarakat luas,”ungkapnya.

Beberapa alternatif kebijakan mungkin diambil mengatasi hal tersebut, antara lain diperlukan peningkatan pendapatan pemerintah melalui sistem pajak progresif dialokasikan pada pembangunan infrastruktur, memperbesar alokasi anggaran masyarakat berpendapatan rendah, seperti pembangunan perumahan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

“Penerapan pajak progresif, ketidakmerataan pendapatan bisa teratasi namun bisa juga menciptakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi investasi. Oleh karena itu penerapan pajak progresif harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik yang diatur dalam sebuah regulasi,”tegas doktor sosiologi PPs Universitas Padjajaran Bandung ini. (ft)

Comment