BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar, melalui Camat Tamalanrea kembali mengamankan 13 pasangan muda mudi tanpa hubungan suami istri. Mereka diciduk di kos-kosan Kecamatan Tamalanrea, Minggu (4/10/2015) dini hari.
Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti mengatakan, sidak yang dilakukannya berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat dengan aktivitas disejumlah kos. Banyak pasangan muda mudi yang bukan muhrim atau suami istri tinggal bersama dalam sekamar.
“Operasi yustisi ini dilakukan di pondokan mahasiswa Kelurahan Tamalanrea Indah. Dari beberapa rumah kos, kami menemukan 13 pasangan yang bukan suami istri, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Tamalanrea,” ujarnya.
Menurutnya, operasi yang dilakukan pihaknya untuk mencegah perbuatan asusila dengan cara menggunakan rumah kos. (*)
Comment