SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemusnahaan ratusan anjing liar. Pola yang digunakan yakni dengan cara meracunnya.
sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, pembasmian tersebut dilakukan atas permintaan masyarakat. Mereka merasa keberadaan anjing liar membahayakan dan mengganggu.
“Sesuai visi dan misa bupati Sinjai, pembasmian tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyama, termasuk dalam pelayanan publik, termasuk permintaan pembasmian anjing liar, pasti akan cepat kami respon agar keresahan masyarakat dapat dihilangkan,” ujarnya, Minggu (4/10/2015).
Ia juga berharap, pembasmian anjing tak hanya dilakukan dipusat kota, tapi juga ditingkat desa. Guna memaksimalkan pembasmian, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan.
“Kami berharap, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar senantiasa mengawasinya, khususnya yang belum diberikan vaksin. Mereka harus melapor ke puskeswan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskeswan, drh. Ratnawati mengatakan, pembasmian hewan liar, khususnya anjing rutin dilakukan setiap tahun. “Kami berterima kasih kepada aparat desa/kelurahan dan masyarakat atas kerjasama yang diberikan sehingga proses jalannya peracunan anjing liar bisa berjalan lancar,” paparnya.
Comment