BERITA-SULSEL.COM – Indonesia hingga saat ini belum bisa bebas dari namanya korupsi. Bahkan hingga 12 tahun kedepan belum ada jaminan, sesudah RUU KPK itu resmi disetujui dan diundangkan.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Jefri Riwu Kore, Rabu (7/10/2015). Ia menilai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibatasi, seperti usulan usia lembaga antirasuah itu hanya 12 tahun yang termuat dalam Pasal 5 inisiatif beberapa fraksi di DPR.
“Pembatasan usia KPK hingga 12 bukan solusi untuk pemberantasan korupsi,” terangnya.
Secara pribadi, kata Jefri, belum mendapat arahan dari Fraksi Partai Demokrat soal RUU KPK tersebut. “Hingga sat ini saya masih menunggu arahan. Namun, saya tidak yakin jika KPK akan dibatasi untuk mencegah terjadinya korupsi di nengeri ini,” paparnya.
Seperti diketahui, ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDIP 15 anggota; Golkar sembilan anggota, PKB dua anggota; PPP lima anggota; Nasdem 11 anggota; dan Hanura tiga anggota. Dengan demikian, maka hanya ada empat yang tidak mengusulkannya, yaitu: Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN. (gtj)
Comment