BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pihak Penyidik Kepolisian Resor Bone, terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin, (12/10/2015) lalu.
Angga (25) dan Arman alias Lesong (20), kedua bersaudara ini membunuh Mude (60) dan Rippe (33). Keduanya mengalami luka dibagian tubuh akibat bacokan badik oleh pelaku. Nyawa keduanya tidak tertolong saat perjalanan menuju Rumah Sakit Tenriawaru.
Sementara dua korban lainnya, Numma (60), dan Syaharuddin (60) mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Numma terkena tusukan badik di bagian dadanya. Sedangkan Syaharuddin menderita luka tusukan di perut dan tangan kanan. Keduanya juga masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Sementara dua korban lainnya, Hari (55) dan Rossi (60) mengalami luka lecet. Mereka dibawa ke rumah sakit yang sama guna menjalani perawatan.
“Dari hasil penyidikan sementara, pembunuhan itu terjadi karena sengketa lahan,”ujar Kapolres Bone AKBP Yuliar Kus Nugroho, saat ditemui diruangkerjanya, Kamis, (15/10/2015)
Mantan Kapolres Tana Toraja ini menjelaskan, kebun yang berlokasi Bulumpare itu diakui oleh Numma sebagai miliknya. Namun, sebaliknya Arman mengklaim sudah lebih dulu membelinya secara patungan bersama keluarganya.
Arman bersama kakaknya, Agga, mendatangi kediaman Numma guna menanyakan kepemilikan lahan kebun. Numma yang saat itu sedang menjahit pakaian di dalam rumahnya langsung ditusuk dengan badik bagian dadanya.
Setelah itu, Numma sempat berteriak sambil minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengarnya datang untuk melerai. Namun, Arman alias Lesong dan Agga justru melakukan perlawanan dan terus menebas badiknya.
“Penyidikan akan terus dikembangkan sambil menungu kesembuhan korban yang dirawat di rumah sakit,” ujar Yuliar.
Terpisah, Kasubag Humas RSUD Tenriawaru, Ramly menuturkan, Numma dan Syaharuddin sudah menjalani operasi. Keduanya sudah dipindahkan dari ruang Unit Gawat Darurat (UGD) ke bangsal.
“Kondisi korban sudah normal dan sudah berbicara, tapi belum pulih total,”ungkapnya.
Sementara kedua kakak beradik ini yang telah ditetapkan menjadi tersangka saat ditemui di Mapolres Bone, berdalih melakukan penyerangan terhadap warga lantaran sering dicacimaki dan dianggap gila oleh masyarakat.
“Saya sering diejek dan dianggap gila, makanya saya jengkel akhirnya bersama kakak saya, Agga membantu ingin membalas,”tutur Arman disela-sela pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga : Cari Pesugihan, Suami-Istri di Kabupaten Bone Tega Kubur Anak Kandungnya Hidup-hidup
Selain melakukan pembunuhan dua warga tewas dan melukai empat orang, Arman dan Agga juga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang bayi berusia 5 bulan.
Bayi itu bernama Amel, seorang anak dari pasangan suami-isteri, Bustang dan Becce Tang yang tak lain mertua Agga. Setelah itu, Amel ditemukan dikubur di lahan sebuah kebun di Desa Bulumpare, sekitar satu kilometer dari rumahnya.
Yuliar menjelaskan, Arman yang lebih dulu membunuh Amel dengan cara menginjaknya. Hal ini dilakukan Arman alias Lesong setelah mendapat bisikan yang menyebutkan Amel merupakan anak setan yang membuat rumahnya bergoyang dan bisa membuat keluarga mereka susah dikemudian hari.
Sementara Bustang dan Becce menyetujui pembunuhan anaknya tersebut. Ayah dan ibu Amel juga ikut menguburkan anaknya, meski saat itu Amel masih dalam keadaan hidup. “Saya melihat saat dikuburkan dan kami membaca mantra agar kematian bayi itu bsa mendatangkan kekayaan,” ujar Bustang dengan wajah tanpa penyesalan.
Bustan mengatakan, terpaksa menyerahkan anaknya dibunuh lantaran Arman yakin mendapatkan ilmu yang bisa mendatangkan kekayaan.
Sementara Arman alias Lesong menuturkan, ilmu hitam itu didapatkan sepulang dari memetik cengkeh di Kabupaten Luwu. Saat kembali ke Desa Bulumpare, dia melihat bayi Amel berwarna hitam dan diyakininya bisa membuat masalah dari kehidupan keluarga mereka. (yus/amp)
Comment