Tim Hukum LHD-AZAS Polisikan Penculikan Timnya

Tim Hukum LHD-AZAS Polisikan Penculikan Timnya

Tim Hukum LHD-AZAS Polisikan Penculikan Timnya

Tim Hukum LHD-AZAS Polisikan Penculikan Timnya
Tim Hukum LHD-AZAS Polisikan Penculikan Timnya

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Tim hukum Lutfi Halide – Andi Zulkarnain Soetomo (LHD – Azas) mendampingi pelaporan penangkapan terhadap timnya yang melakukan pendataan kemudian diamankan di Kantor Panwas Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.

Tim Hukum dan Jubir LHD-Azas, Djusman AR yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Polres Soppeng soal ditangkapnya kedua relawan tersebut, bahkan pihaknya menuntut dengan undang-undang perlindungan anak, pasalnya salah satu relawan yang ditangkap masih berumur 16 tahun.


“Hari ini kami mendampingi korban melapor di Polres Soppeng dengan dugaan tindak kekerasan dan dipaksa buat surat pernyataan pihak Panwas,” Tegas Djusman AR Sabtu (17/10/2015)

Informasi yang diperoleh Korban diketahui bernama Dewi Fatma Sari dan rekannya Ifah Nurhalisah, kedua wanita ini melakukan pendataan kemudian tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal membawanya ke Laburawung untuk diintrogasi, dan dibawa ke Kantor Panwas Kabupaten Soppeng.

Panwas kemudian memberikan surat pernyataan kepada korban, hal inilah yang membawanya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada penegak hukum Polres Soppeng.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, laporan tersebut tidak terkait pasangan calon (Paslon) karena pelapor merasa diberi perbuatan yang tidak menyenangkan oleh terlapor yang bukan paslon juga.

“Menurut kami, hal tersebut masuk delik umum, beda sama selebaran kemarin yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih pihak tertentu,” ujarnya. (fth)

Comment