Polres Bone Gelar Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Bayi

Pembunuhan Sadis Pengaruh Sengketa Lahan

Pembunuhan Sadis Pengaruh Sengketa Lahan

Pembunuhan Sadis Pengaruh Sengketa Lahan
Polres Bone Gelar Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Bayi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resort(Polres) Bone kembali menggelar rekontruksi kasus pembunuhan bayi empat bulan dan pembataian enam warga yang terjadi pada beberapa bulan lalu didusun Bulumpare Desa Carebbu Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Kamis, (5/11/2015).

Dari informasi dihimpun, sebanyak 120 petugas gabungan Mapolres Bone yang terdiri dari unit PPA, Resum, INAFIS mengunjungi lokasi tempat kejadian dibunuhnya seorang bayi maupun pembataian warga.


Dari keempat tersangka, dua orang kakak beradik yakni Arman dan Agga Bin Rudding serta kedua orangtua dari si bayi malang tersebut Bustang dan Beccetang.

Keempat tersangka ini dilakukan reka ulang. Tercatat ada 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka diantaranya 12 adegan kronologi pembunuhan Amel bayi yang baru berusia empat bulan serta 27 adegan pembataian terhadap warga Mude (65) dan Rippe (45) yang kedua korban tersebut meninggal dunia.

Sementara, korban lainnya, Nu’ma (40), Rosi (60), H.Arifuddin (55), dan Basri (25) mengalami luka bacok.

Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho melalui, Kasat Reskrimnya, AKP Asdar mengungkapkan rekontruksi yang digelar ini untuk memperkuat hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya, sehingga keempat tersangka ini akan dijerat pasal berlapis.

“Berdasarkan hasil reka ulang dilokasi TKP yang dilakukan oleh keempat tersangka ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup yang membuat tiga orang meregang nyawa dan empat lainnya mengalami luka berat,”ujarnya.

Lanjut, AKP Asdar menambahkan, kasus ini sekarang tengah pada perlengkapan berkas, selanjutnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan guna diproses secara hukum.

“Saat ini sementara masih dalam tahap perlengkapan, setelah itu berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,”ungkapny

Hingga berita ini diturunkan, keempat pelaku tersangka pembunuhan dan pembataian masih dalam penanganan pihak Mapolres Bone. Selanjutnya, setelah kelengkapan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk kemudian dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.(yus/amp).

Baca Juga

Cari Pesugihan, Suami-Istri di Kabupaten Bone Tega Kubur Anak Kandungnya Hidup-hidup

Pembunuhan Sadis Pengaruh Sengketa Lahan

Comment