Lima Personil Polres Bone Terdeteksi Narkoba

Lima Personil Polres Bone Teridentifikasi Narkoba

Lima Personil Polres Bone Teridentifikasi Narkoba

BONE, BERITA-SULSEL.COM - Antisipasi penyalahgunaan dan maraknya peredaran narkoba disejumlah wilayah Sulawesi Selatan khususnya diwilayah Kabupaten Bone, maka itu jajaran  personil kepolisian resort (Polres) Bone mendadak diperiksa urine, Senin (30/11/2015). Setidaknya, 376 personel polisi menjalani tes urine tersebut bertempat di Aula Mapolres Bone.

Tim dokkes dari Polda Sulselbar yang dipimpin langsung Kompol dr Hendriana Chaniago selaku ketua Tim (Katin) melakukan deteksi dini narkoba dengan pemeriksaan urine kepada jajaran personil dilingkup Polres Bone.

"Kami datang disini  berjumlah lima orang guna melakukan pemeriksan urine. Ini mendadak dilakukan karena merupakan permintaaan dari bapak kapolres Bone,"ujarnya saat ditemui berita-sulsel.com.

Menurut, Kompol dr.Hendriana yang juga sebagai Kaurkeskamtibmas Subdit Dokpol Polda Sulselbar mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine merupakan perintah langsung dari Kabid dokkes Polda

"Adanya perintah dari pimpinan makanya kami turun melakukan pemeriksaan. Sementara ini jumlah yang diperiksa sesuai dengan standbay di Mako polres bone. Tentunya dari hasil pemeriksaan akan kami data dan melaporkan kepada pimpinan juga bapak kapolres bone,"bebernya.

Sementara, Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho, mengatakan bahwa tes urine bersifat internal dengan berkoordinasi bersama pihak Polda guna melakukan pendeteksian dini narkoba.

"Ini (tes urine) atas permintaan saya sendiri. Makanya itu dilakukan sidak sambil koordinasi Polda Sulselbar melalui pihak dokkes dengan tujuan bersifat internal,"ungkapnya.

Mantan Kapolres Tana Toraja menjelaskan, tes urine berlaku untuk semua anggota Polres Bone. Urine para personel ini  diperiksa oleh tim dokkes Polda Sulselbar. Namun dari pihak dokkes sendiri mengatakan ada lima orang yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan, tapi bukan berarti positif menggunakan narkoba, akan tetapi bisa saja habis mengkonsumsi obat kesehatan seperti obat batuk.

Dia pun menambahkan, dari kelima anggotanya yang terindikasi ini selanjutnya akan dipanggil guna menjelaskan jenis obat-obatan apa saja yang sudah dikonsumsinya. Namun untuk lebih detailnya lagi akan dilakukan pemeriksaan darah.

"Selama ini kan banyak kejadian, habis mengkonsumsi obat batuk ketika dites urine hasilnya positif, nah untuk itu saya akan panggil kelima anggota ini untuk mendengarkan penjelasan mereka,"bebernya.

Namun lanjut Yuliar, apabila dari hasil tes darah membuktikan kelima anggota ini positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba, maka tentunya akan ada sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang Kepolisian

"Kalau ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan kami lakukan penyelidikan dulu. Namun,jika memang dalam penyelidikan itu ada dua alat bukti yang memperkuat keterlibatannya dengan narkoba, dan sejenisnya maka akan kami beri sanksi tegas," tegasnya.

Sekedar diketahui, pendeteksian dini bertujuannya untuk mendeteksi dan mengetahui anggota yang menggunakan narkoba. Tes urine saat ini dilaksanakan dengan menggunakan teskip parameter V untuk mendeteksi amphetamine (ekstasi), metamfetamin (sabu-sabu), THC (Ganja), OTC dan Heroin.(Yus)

Baca Juga

Kapolres Bone Pimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Polres Bone Akan “Paksa Petani Kaya”Polres Bone Gelar Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Bayi

Lima Personil Polres Bone Teridentifikasi Narkoba

Lima Personil Polres Bone Teridentifikasi Narkoba


BONE, BERITA-SULSEL.COM – Antisipasi penyalahgunaan dan maraknya peredaran narkoba disejumlah wilayah Sulawesi Selatan khususnya diwilayah Kabupaten Bone, maka itu jajaran  personil kepolisian resort (Polres) Bone mendadak diperiksa urine, Senin (30/11/2015). Setidaknya, 376 personel polisi menjalani tes urine tersebut bertempat di Aula Mapolres Bone.

Tim dokkes dari Polda Sulselbar yang dipimpin langsung Kompol dr Hendriana Chaniago selaku ketua Tim (Katin) melakukan deteksi dini narkoba dengan pemeriksaan urine kepada jajaran personil dilingkup Polres Bone.

“Kami datang disini  berjumlah lima orang guna melakukan pemeriksan urine. Ini mendadak dilakukan karena merupakan permintaaan dari bapak kapolres Bone,”ujarnya saat ditemui berita-sulsel.com.

Menurut, Kompol dr.Hendriana yang juga sebagai Kaurkeskamtibmas Subdit Dokpol Polda Sulselbar mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine merupakan perintah langsung dari Kabid dokkes Polda

“Adanya perintah dari pimpinan makanya kami turun melakukan pemeriksaan. Sementara ini jumlah yang diperiksa sesuai dengan standbay di Mako polres bone. Tentunya dari hasil pemeriksaan akan kami data dan melaporkan kepada pimpinan juga bapak kapolres bone,”bebernya.

Sementara, Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho, mengatakan bahwa tes urine bersifat internal dengan berkoordinasi bersama pihak Polda guna melakukan pendeteksian dini narkoba.

“Ini (tes urine) atas permintaan saya sendiri. Makanya itu dilakukan sidak sambil koordinasi Polda Sulselbar melalui pihak dokkes dengan tujuan bersifat internal,”ungkapnya.

Mantan Kapolres Tana Toraja menjelaskan, tes urine berlaku untuk semua anggota Polres Bone. Urine para personel ini  diperiksa oleh tim dokkes Polda Sulselbar. Namun dari pihak dokkes sendiri mengatakan ada lima orang yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan, tapi bukan berarti positif menggunakan narkoba, akan tetapi bisa saja habis mengkonsumsi obat kesehatan seperti obat batuk.

Dia pun menambahkan, dari kelima anggotanya yang terindikasi ini selanjutnya akan dipanggil guna menjelaskan jenis obat-obatan apa saja yang sudah dikonsumsinya. Namun untuk lebih detailnya lagi akan dilakukan pemeriksaan darah.

“Selama ini kan banyak kejadian, habis mengkonsumsi obat batuk ketika dites urine hasilnya positif, nah untuk itu saya akan panggil kelima anggota ini untuk mendengarkan penjelasan mereka,”bebernya.

Namun lanjut Yuliar, apabila dari hasil tes darah membuktikan kelima anggota ini positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba, maka tentunya akan ada sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang Kepolisian

“Kalau ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan kami lakukan penyelidikan dulu. Namun,jika memang dalam penyelidikan itu ada dua alat bukti yang memperkuat keterlibatannya dengan narkoba, dan sejenisnya maka akan kami beri sanksi tegas,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pendeteksian dini bertujuannya untuk mendeteksi dan mengetahui anggota yang menggunakan narkoba. Tes urine saat ini dilaksanakan dengan menggunakan teskip parameter V untuk mendeteksi amphetamine (ekstasi), metamfetamin (sabu-sabu), THC (Ganja), OTC dan Heroin.(Yus)

Baca Juga

Kapolres Bone Pimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Polres Bone Akan “Paksa Petani Kaya”

Polres Bone Gelar Rekontruksi Ulang Kasus Pembunuhan Bayi

Comment