Wali Kota Makassar – Dewan : Guru Penganiaya Murid Harus Dipidana

Moh Ramdhan Pomanto
Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menginsyaratkan orang tua murid SD Rama Panaikang Sejahterah yang menjadi korban kekerasan gurunya untuk dilaporkan ke pihak polisi dengan hukuman pidana. Pasalnya, tindakan oknum guru tersebut dinilai tidak layak dilakukan sebagai pendidik.

Melalui WhatsAppnya, Danny Pomanto meminta pihak orang tua korban melaporkan tindakan guru tersebut ke pihak Kepolisian. Kata Danny sapaan akrabnya, isyarat tersebut mengarah ke sanksi pidana karena korban mengalami cacat fisik pada bagian jari manisnya yang mengalami patah tulang akibat dipukul menggunakan batang sapu.


“Orang tua murid harus laporkan kepolisi, tindakan guru itu melampaui batas sebagai pendidik, ” kata Danny, Rabu (13/4/2016).

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid mengutuk keras aksi kekesaran oknum guru kepada muridnya. Kata dia, guru yang memukul muridnya tidak layak untuk mengajar, guru dan sekolah tersebut harus diberikan tidakan keras dari dinas terkait.

Perilaku guru yang semacam itu, jelas Hamzah, akan berulang lagi jika tidak mendapat sanksi tegas. Sebab, tindakan guru tersebut merusak citra pendidikan di Kota Makassar. “Harus ada tindakan tegas dari dinas terkait, guru tersebut mengarah ke sanksi pidana dengan hukuman penjara, ” tegas Hamzah saat ditemui di kantor DPRD Makassar Jalan .A.P Pettarani.

Diketahui, korban bernama Ramadhan kini mengalami patah tulang pada bagian jari tangan kirinya dan harus mengalami pengobatan. Sejak peristiwa pemukulan tersebut, korban tak lagi bisa kesekolah. (DAN)

Baca Juga

Wali Kota Makassar Sidak Pelayanan PNS di Dua Kantor Camat

Danny Pomanto Buat Sawah Vertikal di Lorong Makassar

Dua Kecamatan di Makassar Ikut Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Provinsi

Comment