Andi Taufan Tiro Disebut Terima Suap Rp 7,4 Miliar

Andi Taufan Tiro
Andi Taufan Tiro

BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro disebut menerima suap sebesar Rp 7,4 miliar dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul khoir. Hal tersebut disampaikan Abdul Khoir Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 25/4/2016).

Abdul Khoir menjelaskan, dirinya pernah bertemu dengan Andi Taufan Tiri di DPR RI. Pertemua pertama terjadi pada pertengahan Oktober 2015. Khoir diperkenalkan dengan Andi oleh Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan seorang lainnya, Imran H Djumadi.


Khoir menegaskan, dalam sebuah pertemuan juga menyerahkan langsung sejumlah uang kepada Andi Taufan. “Saya serahkan langsung uang pada 2 November (2015),” ujar Khoir.

Kata Khoir, uang sebesar Rp 7,4 miliar diberikan agar Andi Taufan Tiro memberikan program aspirasinya berupa proyek pembangunan ruas Jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 30 miliar dan peningkatan ruang jalan Wayabula-Sofi senilai Rp 70 miiar.

Sebelumnya, Andi Taufan Tiro saat menjadi saksi Pengadilan Tipikor membantah mengenal Terdakwa. Bahkan politi PAN ini mengaku tak mengetahui dua program aspirasi tersebut merupakan usulannya.
“Saya tidak tahu itu. Kalau ada yang bilang saya tahu, siapa yang katakan, dan harus dibuktikan,” jelas Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. (*)

Baca Juga

Begini Reaksi Taufan Tiro Soal Dugaan Kasus Korupsi Suap Proyek Jalan

Comment